Nganjuk (Jatimsmart.id) – Perkuat pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri menggelar rapat koordinasi Timpora Kabupaten Nganjuk.
Ada hal istimewa pada rapat koordinasi Timpora kali ini, karena dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus.
Didampingi pula oleh Kepala Sub
Bidang Intelijen Keimigrasian, Sunaryo, dan Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Eko Juniarto.
Rapat Timpora hari ini membahas mengenai peraturan dan isu isu keimigrasian terbaru dan koordinasi lebih lanjut terkait pengawasan orang asing di Kabupaten Nganjuk.
Dalam paparannya, Herdaus menjelaskan mengenai peraturan tentang pengawasan keimigrasian bagi orang asing dan memberikan penguatan kepada seluruh anggota Timpora Kabupaten Nganjuk untuk
meningkatkan koordinasi dalam hal pengawasan orang asing di Kabupaten Nganjuk sesuai tugas pokok dan fungsi masing masing instansi.
“Saya berharap rapat Timpora tidak hanya sekedar duduk, mendengarkan paparan lalu pulang. Tapi bagaimana kegiatan timpora bisa menjadi wadah bagi tim untuk saling bertukar pikiran, berkoordinasi, dan berkolaborasi untuk memaksimalkan pengawasan orang asing,” ujar Herdaus.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Denny Irawan mengungkapkan akan memaksimalkan komunikasi antar anggota Timpora melalui saluran komunikasi yang telah dibentuk.
“Tugas pengawasan orang asing bukan hanya pada imigrasi, namun juga pada intansi instansi yang tergabung dalam Timpora. Untuk itu, kita harus membangun komunikasi dan terus berkoordinasi,” tegas Denny.