Madiun (Jatimsmart.id) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun melaksanakan Apel Gelar Pasukan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2022/2023 dipimpin oleh Vice President Daop 7 Madiun Hendra Wahyono di halaman Kantor Daerah Operasi 7 Madiun, Kamis (22/12). Apel Gelar Pasukan ini menandai hari pertama dilaksanakannya masa posko Angkutan Natal dan Tahun Baru KAI dalam rangka melayani masyarakat yang menggunakan moda angkutan kereta api. Pada masa Angkutan Nataru ini, KAI menetapkan masa Angkutan Nataru selama 18 hari dari 22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023.
Vice President Daop 7 Madiun Hendra Wahyono mengatakan, seluruh jajaran KAI mulai dari staf hingga top management akan melakukan posko Angkutan Nataru guna memastikan operasional kereta, pelayanan, dan penerapan protokol kesehatan di stasiun dan selama dalam perjalanan berjalan baik.
Dengan dimulainya Angkutan Nataru, KAI telah menyiapkan segala sumber daya untuk melayani pelanggan secara maksimal. Kesiapan KAI mencakup sumber daya manusia, sarana, prasarana, maupun hal lain-lain yang berkaitan dengan pelayanan secara keseluruhan.
Untuk aspek SDM, seluruh petugas operasional seperti masinis dan asisten masinis siap mematuhi SOP. Para petugas frontliner seperti kondektur, prama/prami, dan customer service dipastikan melayani pelanggan dengan sepenuh hati. KAI konsisten memberikan perhatian terhadap keselamatan, keamanan, dan kenyamanan terutama di peak season seperti Angkutan Nataru.
Guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di masa Angkutan Nataru ini, KAI Daop 7 Madiun menyiapkan 33 petugas pemeriksa jalur ekstra, 14 petugas penjaga pintu perlintasan ekstra, dan 8 petugas daerah rawan. Total 55 petugas disiagakan di sepanjang lintas KA Daop 7 Madiun untuk memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa hebat (PLH) yang bisa menghambat perjalanan KA.
Adapun sebagai langkah pengamanan bagi pengguna jasa kereta api, KAI menyiapkan total 267 petugas pengamanan dari unsur internal dan eksternal perusahaan. Adapun rinciannya adalah 67 personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), 148 personel Security, 37 personel tambahan dari TNI/Polri dan 3 K9. Petugas pengamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, serta melaksanakan patroli mobile sepanjang lintas jalur KA yang rawan tindakan kejahatan. Di samping itu, para petugas pengamanan juga tetap akan menegakkan protokol kesehatan bagi seluruh pelanggan di stasiun dan selama perjalanan.
“KAI sebagai salah satu moda utama transportasi nasional pada masa libur Natal dan Tahun Baru, berkomitmen memastikan perjalanan menggunakan kereta api berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh kegembiraan,” kata Hendra Wahyono.
Hendra menegaskan, bahwa keselamatan dan keamanan kereta api menjadi prioritas utama. KAI terus melakukan pengecekan secara berkala terhadap titik rawan bencana, proaktif dalam penyelesaian potensi bahaya, memastikan ketersediaan dan keandalan dari seluruh perangkat penanganan kondisi darurat, serta meningkatkan penjagaan di perlintasan liar dengan berkoordinasi aktif serta mengoptimalkan seluruh stakeholders termasuk masyarakat sekitar.
Di samping itu, KAI telah memastikan keandalan sarana dan prasarana, bersama Kementerian Perhubungan serta melakukan Ramp Check atau pemeriksaan kelaikan dan kesiapoperasian lokomotif dan kereta untuk memastikan kereta api dalam kondisi prima.
Dari sisi fasilitas, KAI telah mempersiapkan dengan optimal mulai dari memasuki area stasiun, di atas kereta, hingga keluar area stasiun tujuan. Kebersihan area stasiun, ruang tunggu penumpang, toilet, serta kereta terus dijaga untuk memberikan kenyamanan kepada para pelanggan.
Pada Angkutan Nataru 2022/2023 KAI Daop 7 menjalankan 46 KA Reguler dan 10 KA Tambahan, dengan program penumpang naik sebanyak 112.268, ini meningkat sebesar 305% dibandingkan realisasi penumpang naik pada masa nataru 2021/2022 sebanyak 36.769 penumpang. Sampai dengan 21 Desember, KAI Daop 7 telah menjual 39.260 atau 35 % dari program.
“Melalui persiapan yang matang, kita harapkan moda transportasi KA selama masa Angkutan Nataru ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali”, tutup Hendra Wahyono.
Syarat Naik Kereta Api Usia 6 s.d 12 tahun Mulai 19 Desember 2022
Mulai 19 Desember 2022, Pelanggan Kereta Api dengan usia 6 s.d 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api. Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.
Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.