Trenggalek (Jatimsmart.id) – Sejumlah kepala desa di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, mengkhawatirkan isu pertambangan emas yang akan beroperasi di wilayah tersebut. Keberadaan pertambangan emas yang dikelola oleh PT SMN ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Para kepala desa ini mencurahkan permasalahan tersebut, dalam Jumat Curhat yang digelar oleh Polres Trenggalek. Selain itu mereka juga mencurahkan terkait adanya aturan baru tentang pengelolaan anggaran desa.
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan wilayah Kecamatan Kampak menjadi salah satu daerah yang bakal terdampak dengan adanya aktifitas pertambangan emas.
Isu pertambangan ini menjadi sensitif karena menyebabkan pro dan kontra. Terdapat beberapa desa di wilayah tersebut yang area konsesi izin usaha pertambangan-operasi produksi (IUP-OP) yang dimiliki PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).
“Isu adanya rencana pertambangan emas memang santer di wilayah ini dan menimbulkan pro dan kontra,” ujarnya, Jumat (30/12/2022).
Dalam pertemuan ini, Alith mengimbau kepada para Kepala Desa untuk ikut menjaga situasi tetap kondusif di tengah isu pertambangan emas ini. Menurutnya pihak desa juga bertanggungjawab terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka juga diimbau untuk menunggu informasi resmi tentang pertambangan emas tersebut.
“Yang jelas kami sampaikan himbauan untuk menjaga kondisifitas wilayah dalam menyikapi isu pertamabangan emas,” tuturnya.
Jumat Curhat sendiri digelar serentak di seluruh kecamatan. Melalui kegiatan ini, Polisi ingin menampung dan mendengar aspirasi dari setiap desa. Selain pertambangan emas, para Kepala Desa di Kecamatan Kampak ini juga mencurahkan adanya peraturan baru tentang pengelolaan anggaran desa.
“Tadi juga kita sampaikan menjelang perayaan tahun baru agar tidak usah melakukan konvoi dan diisi denga kegiatan positif,” pungkasnya.