Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri akan membangun kembali Jembatan Mrican, yang putus tergerus aliran Sungai Brantas pada tahun 2017 lalu. Pendirian kembali jembatan sebagai akses penghubung wilayah Kabupaten Kediri dengan Kota Kediri ini untuk memperlancar perekonomian masyarakat di sekitarnya.
Jembatan Mrican merupakan akses jalan penghubung antara Desa Jongbiru dan Desa Jabon. Jembatan yang memiliki panjang 100 meter dengan lebar 4 meter ini berbatasan langsung dengan wilayah Kota Kediri.
Akibat amblasnya jembatan tersebut, diakui oleh Kepala Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Nur Raikhan.membuat perekonomian warga disekitar jembatan sempat terganggu.
“Setelah jembatan tidak bisa dilalui, perekonomian warga memang terganggu. Sehingga dengan adanya rencana akan dibangunnya jembatan ini, diharapkan perekonomian warga dapat berjalan kembali,” kata Nur Raikhan
Saat ini Pemkab Kediri sedang melakukan pengukuran lahan milik warga yang akan dibebaskan untuk pelebaran jalan menuju jembatan. Rencananya masing-masing sisi akan diperlebar 3 meter. Sementara, pembangunan jembatan akan dilaksanakan pada tahun 2020 nanti.
Pemerintah kini telah menyiapkan nama baru untuk jembatan peninggalan zaman Kolonial Belanda tersebut, yakni Jembatan ‘Kediri Lagi’, sesuai dengan tagline Kabupaten Kediri. Selain pembangunan jembatan, pemerintah juga akan melakukan pelebaran jalan menuju jembatan, baik di sisi Desa Jongbiru maupun di sisi Desa Jabon, Kecamatan Banyakan.
Pelebaran jalan ini dilakukan sekaligus untuk mendukung dan menopang lalu lintas di wilayah Mrican, yang merupakan jalur untuk menuju Bandara nanti.
“Pembangunan kembali Jembatan Mrican tahapan- tahapannya sudah dimulai tahun ini, yakni pembebasan lahan dan untuk tahapan perencanaan saat ini adalah pelaksanaan tender di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kediri. Perencanaan tersebut akan dimulai bulan september dan berakhir bulan november dan untuk pembangunannya akan dilakukan pada anggaran tahun 2020 dengan bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur,” kata Andi Wijayanto, Kasi Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kediri.
Andi menambahkan, karena jembatan tersebut melintang di atas Sungai Brantas, maka kewenangan dibawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas sehingga proses ijinnya dari bagian perencanaan.
Seperti diketahui, keberadaan jembatan Jongbiru ini digunakan oleh masyarakat yang ada di Kabupaten Nganjuk untuk masuk Kediri. Begitu pula sebaliknya. Sehingga, setelah jembatan amblas diterjang banjir, aksesnya terputus dan masyarakat yang akan melintas harus memutar jauh atau kini berganti memanfaatkan perahu penyeberangan yang dikelola oleh masyarakat. (ydk)