Kediri (Jatimsmart.id) – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Polres Kediri Kota bersama Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan patroli Check Point di perbatasan wilayah.
Ada yang berbeda pada pelaksanaan patroli gabungan tahun ini. Jika biasanya patroli dilakukan untuk memastikan kelancaran arus mudik, namun pada tahun ini patroli dilakukan guna memastikan tidak adanya arus mudik ke daerah. Sebagaimana upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Seperti yang diutarakan oleh Bupati Kediri, Haryanti kepada wartawan. Ia mengajak untuk menghargai perjuangan tenaga kesehatan yang luar biasa dalam merawat pasien COVID-19. Untuk itu anjuran pemerintah guna menerapkan protokol kesehatan harus diikuti agar wabah ini segera mereda. Utamanya tidak mudik dan berkumpul di pusat keramaian.
“Perjuangan tenaga medis sangat berat, belum lagi harus bertaruh nyawa setiap saat dengan merawat mereka yang positif. Marilah kita hargai perjuangan mereka. Jangan mudik dulu, silaturahmi kepada keluarga besar untuk tahun ini gunakan media teknologi saja. Sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah bersama keluarga. Tidak perlu adakan takbir keliling karena kita tidak tahu siapa yang menularkan dan membawa virus ini,” Ucap Haryanti. Rabu (20/5).
Senada dengan Bupati Haryanti, Kapolres Kediri Kota yang memiliki wilayah hukum 5 Polsek dalam wilayah kerja Kabupaten Kediri juga mengimbau dengan tegas, agar warga masyarakat mematuhi aturan dan imbauan pemerintah.
Mulai dari tidak mudik, tetap berada dirumah saja, jangan berkerumun, hingga tidak melaksanakan dan menggelar Shalat Idul Fitri bersama. Baik dilapangan maupun di Masjid.
“Seperti imbauan Bupati Kediri, sementara Shalat Idul Fitri dan kegiatan menjelang Idul Fitri ditiadakan, baik di masjid maupun di lapangan secara massal,” jelas AKBP Miko.
Miko juga telah memperkuat sistem penjagaan Check Point pos perbatasan antar wilayah, baik wilayah Kabupaten Kediri dengan Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Tulungagung.
“Kita telah melakukan perkuatan personil, terutama di pos perbatasan antar wilayah untuk melakukan sistem pemeriksaan kendaraan, baik masuk maupun keluar Kota Kediri. Kendaraan yang melalui pos pengamanan ini akan discreening apakah membawa pemudik atau tidak, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan kartu identitas maupun surat keterangan boleh melaksanakan perjalanan dari instansi. Bila kedapatan membawa pemudik maka akan dikembalikan ke awal perjalanan dan tidak diperbolehkan memasuki wilayah Kabupaten Kediri. Semuanya demi memutus rantai penyebaran COVID-19,” pungkas AKBP Miko.
Sebagai informasi, empat titik lokasi pos patgab yang dikunjungi adalah di Simpang Lima Gumul, perbatasan Malang dan Kediri yakni di titik pos Kandangan, gerbang masuk Kabupaten Kediri yakni di pos pengamanan Mengkreng, dan di titik perbatasan dengan Kabupaten Nganjuk yakni di pos PAM Tarokan. (ad/adv/kominfo)