Blitar (Jatimsmart.id) – Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela akan terapkan dua skenario larangan mudik tahun ini. Pertama, dengan penyekatan wilayah perbatasan dan mendirikan posko pengamanan hingga pelaksanaan Operasi Ketupat mulai 6 Mei 2021.
“Teknisnya dengan memeriksa kendaraan dan orang yang melintas dengan sistem aglomerasi di perbatasan Kabupaten Blitar dan Malang, apabila ditemukan akan diminta kembali ke daerah asal,” kata AKBP Leonard M Sinambela.
BACA JUGA:
- Menjelang Idul Fitri, Kapolda Jatim Beri Arahan Anggota Terkait Larangan Mudik
- Mudik Dilarang, Kapolda Jatim Siapkan Tujuh Pos di Perbatasan
- Bawa Pemudik, Mobil Travel Diamankan Satlantas Polres Blitar
Skenario pertama yakni pengetatan ini mulai berlaku hari ini Senin (26/4/2021) sampai 5 Mei 2021, dengan cara melakukan screening dan testing secara acak. “Yang diperbolehkan lewat hanya kendaraan urgensi yakni pengangkut sembako, darurat dan perjalanan dinas,” tegasnya.
Kemudian skenario kedua, yaitu optimalisasi PPKM Mikro yaitu para pemudik yang dikategorikan ada 2 macam yaitu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pemudik lokal antar daerah. “Untuk PMI sudah dikoordinasikan dengan provinsi, begitu sampai di bandara langsung dilakukan testing dan diinformasikan ke kabupaten/kota daerah asalnya,” terangnya.
Selanjutnya setelah PMI sampai di desanya, wajib menjalani karantina 5×24 jam atau 5 hari. Demikian juga untuk pemudik lokal, Satgas tingkat RT/RW wajib melapor jika ada warganya yang datang dari luar kota dalam jangka waktu 1×24 jam. “Juga diberlakukan sama, wajib karantina 5 hari. Sejauh ini karantina yang dilakukan desa di wilayah Polres Blitar sudah ada 10 PMI,” ujarnya.
Sementara itu Rini Syarifah, Bupati Blitar meminta warga untuk mudik secara virtual. bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19. “Karena tradisi mudik bagi warga Blitar yang berada di luar daerah, berpotensi terjadinya penularan atau penyebaran Covid-19 antar daerah,” jelasnya.
BACA JUGA:
- Nekat Mudik ke Kediri, Warga Surabaya dan Jawa Tengah Dipaksa Putar Balik
- Polisi Hadang Pemudik di Perbatasan Kabupaten Blitar
- Cek Poin Polres Kediri, Puluhan Mobil Pemudik Diminta Balik Arah
Oleh karena itu ditandaskan Bupati Rini perlu adanya kerjasama dari seluruh pihak, baik TNI-Polri, Satgas Covid-19 tingkat kabupaten sampai desa dan RT/RW. “Setiap komponen saling berkoordinasi, agar upaya pencegahan penyebaran Covid-19 berjalan dengan baik dan maksimal,” tandasnya.
Termasuk dengan melarang adanya pelaksanaan halalbihalal, kunjungan, reuni dan kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan serta keramaian. “Agar ditiadakan, mri kita manfaatkan kemajuan teknologi untuk menjaga silaturahmi melalui virtual demi keselamatan bersama,” ungkapnya. (tok)