Malang (Jatimsmart.id) – Muktamar Ke-4 Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan dipastikan akan dilaksanakan di Kampus III Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Rabu – Sabtu, 26-29 Juli 2023.
Dari rilis Panitia Muktamar Kamis (20/7/2023), Ketua Panitia Penerima Muktamar Ke-4 Hizbul Wathan, Ramanda Yasir Wachid, mengatakan bahwa Muktamar Ke-4 Hizbul Wathan akan dihadiri oleh keluarga besar Hizbul Wathan se-Indonesia. Mulai Kwartir Pusat, Kwartir Wilayah, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, dan Pimpininan Qobilah.
Sebagai tuan rumah, kata Yasir Wachid, Kwartir Wilayah Hizbul Wathan Jawa Timur menyatakan sudah sangat siap. Dalam Muktamar Ke-4 Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan ini, tema yang diusung “Menggerakkan Sumber Daya, Membangun Kader Utama.“Kami siap menjadi tuan rumah. Panitia Penerima Muktamar sudah siap menerima musyawirin dari seluruh pelosok Nusantara,” ungkap Sekretaris Kwartir Wilayah Hizbul Wathan Jawa Timur.
Yasir Wachid menjelaskan, serangkaian acara Muktamar Ke-4 Hizbul Wathan akan diawali dengan sidang tanwir ke-3 yang merupakan tanwir pra-muktamar. Kemudian pembukaan muktamar, sidang-sidang muktamar, dan penutupan Muktamar Ke-4 Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan tahun 2023. Selanjutnya, syiar muktamar yang meliputi kegiatan syiar muktamar dengan menghadirkan peserta dalam jumlah besar seperti kegiatan perkemahan akbar muktamar, bazar dan ekspo kewirausahaan dan ekonomi kreatif, pawai taaruf, bakti sosial, tabligh dan pengajian akbar, dan lain-lain.
Yasir Wachid menambahkan, dalam sidang tanwir ke-3 (tanwir pra-muktamar) nanti akan dibicarakan pengesahan tata tertib tanwir, pengesahan tata tertib muktamar dan agenda muktamar, pengesahan jumlah anggota, peserta, dan peninjau muktamar HW. Kemudian, pengesahan calon sementara, pemilihan calon tetap anggota Kwartir Pusat, dan pengesahan calon tetap anggota Kwartir Pusat.
“Muktamar Ke-4 Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan tahun 2023 adalah forum konsolidasi organisasi, konsolidasi Kwartir (Pimpinan), evaluasi program kerja, dan pembahasan program lima tahun ke depan serta pemilihan anggota Kwartir Pusat untuk masa periode 2023–2028. Ini merupakan amanat konstitusi organisasi untuk dilaksanakan,” pungkas Yasir Wachid. (red/kjt)