Tulungagung (Jatimsmart.id) – BNN Kabupaten Tulungagung melakukan tes urine terhadap anggota DPRD Tulungagung. Hasilnya, urine dua wakil rakyat dinyatakan positif mengandung zat berbahaya jenis benzo dan morfin. Sementara, empat orang tidak mengikuti tes urine karena sedang dalam keperluan yang tak bisa ditinggalkan.
Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, AKBP Sudirman mengatakan, dari 45 anggota yang mengikuti tes urine ini, dua anggota urine nya diketahui mengandung zat berbahaya jenis benzo dan morfin. Mereka kemudian melakukan konfirmasi terhadap keduanya. Dari hasil keterangannya, mereka mengaku sedang mengalami sakit, dan baru mengkonsumsi obat-obatan sesuai resep dokter.
baca juga : Tunggu Pembeli Sabu, Chomariyah Dibekuk Polisi
“Keduanya menderita penyakit dan mengkonsumsi obat dengan resep dokter, zat berbahaya ini terkandung dalam obat tersebut,” katanya, Senin (21/10).
Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, salah satu anggota mengidap penyakit maag akut. Dalam urine nya terbukti mengandung zat benzo. Zat ini biasa terdapat dalam beragam jenis obat untuk penyakit maag. Sedangkan satu anggota dewan lain mengalami sakit saraf dan mempunyai riwayat jantung. Obat tersebut mengandung zat morfin..
Sementara untuk empat anggota dewan yang tidak mengikuti tes urine ini, Budi Fatahillah, Sekertaris DPRD Tulungagung, mengatakan ke, mereka akan diarahkan ke kantor BNNK untuk menjalani tes susulan.
“Jadi mereka tidak kabur, namun kebetulan ada acara di tempat lain pada saat bersamaan,” bebernya. Mereka nantinya akan melakukan tes urine langsung di kantor BNNK Tulungagung. (pam/ydk)