Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri Nganjuk memberikan penerangan dan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Senin 14 Maret 2022. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini bertajuk ‘JAMASAN SAE’ (Jaksa Mucal Lare Sekolah lan Masyarakat Millenial). 60 perwakilan kelas X dan XI serta anggota OSIS mengikuti acara ini.
Materi penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah ini disampaikan Dicky Andi Firmansyah, SH. Kasi Intelijen dan Ratrieka Yuliana, SH., Jaksa Fungsional yang membahas mengenai tindak pidana yang sering terjadi di kalangan pelajar.
Seperti bahaya narkoba dan psikotropika, yaitu UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan serta kenakalan remaja pada umumnya seperti pergaulan bebas, pelanggaran lalu lintas dan bullying. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar.
“Program Jaksa Masuk Sekolah ini mendapat respon positif dari pelajar SMA Negeri 1 Ngronggot. Hal itu dapat dilihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab mengenai materi yang telah diberikan,” Dicky Andi Firmansyah, SH., Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Program Jaksa Masuk Sekolah sendiri merupakan program Kejaksaan Agung yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.
“Jaksa Masuk Sekolah selanjutnya kita agendakan di 22 SMA/SMK se-Kabupaten Nganjuk pada bulan Maret sampai dengan Juni 2022,” tutupnya. (ap/ydk)