Surabaya (Jatimsmart.id) – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kembali diperpanjang pemerintah pusat hingga 8 Februari 2021. Emil menjelaskan, Pemprov Jatim masih akan membahas apakah PPKM diperpanjang atau tidak bagi daerah yang saat ini sudah tidak masuk kategori zona merah.
BACA JUGA:
- Terapkan PPKM, Pendapatan Sektor Wisata di Kabupaten Malang Berkurang
- Dampak PPKM, Wisata Umbul Square di Madiun Cari Donasi
- Penerapan PPKM di 11 Daerah, Khofifah: Jangan Nyangkruk Dulu
Hal tersebut dikarenakan, jika tidak masuk dalam daerah PPKM, maka akan ada kriteria-kriteria tersendiri dari pemerintah pusat terkait pengendalian penyebaran Covid-19 yang harus dipenuhi oleh kabupaten/kota.
“Adapun daerah yang zona merah tadinya, tetapi sekarang tidak dan masuk PPKM akan kita bahas seksama. Karena ada kriteria-kriteria lain yang diharapkan bisa dipenuhi untuk daerah tersebut dikarenakan wabah Covid-19 sudah bisa terkendali,” ujar Wakil Gubernur Jatim.
BACA JUGA:
- Pastikan PPKM Berjalan Tertib, Pemkot Kediri Pantau Hingga Ke Lingkungan Warga
- Pemkot Surabaya Terjunkan Personel dari Berbagai OPD, Siap Jalankan PPKM
- 11 Wilayah di Jatim Berlakukan PPKM, Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Patuh
Di Jatim sendiri dari data terbaru pekan ini, terdapat 7 kabupaten/kota yang masuk kategori zona merah. Yakni Kota Madiun, Nganjuk, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, Ngawi, dan Kabupaten Madiun.