Kediri (Jatimsmart.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri rampung menggelar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2021. PDPB ini digelar di Ruang Rapat Pleno Komisioner, KPU Kabupaten Kediri.
Eka Wisnu Wardhana, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Data mengatakan, kegiatan ini merupakan hal wajib yang diamanahkan Undang-undang diluar Tahapan Pemilu / Pemilihan. Tujuannya, memperbarui data pemilih pasca tahapan pemilihan.
“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan meng-update data pemilih pasca Tahapan Pemilihan. Update dilakukan dengan mencoret/mengeluarkan pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) maupun menambahkan pemilih baru serta melakukan perbaikan data pemilih,” kata Eka Wisnu Komisioner Divisi Data, melalui siaran resmi tertulisnya, Kamis 6 Mei 2021.
Lanjut Wisnu, Proses Pemutakhiran DPB dimulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Tahun 2020 sebesar : 1.231.512 pemilih yang kemudian dikurangi dengan pemilih TMS sebanyak 2.044. Rinciannya, Meninggal : 1438,
Ganda : 63, Dibawah Umur : 0, Pindah Domisili : 512, Tidak Dikenal : 24, TNI : 1, POLRI : 0, Hak Pilih Dicabut : 0, dan Bukan Penduduk : 6. Selanjutnya ditambahkan Pemilih Baru sejumlah : 761 pemilih.
Sehingga menurut Wisnu, jumlah Daftar Pemilih Hasil DPB bulan April adalah 1.230.229.
“Pemilih ini sudah kita umumkan mulai tanggal 5 Mei 2021 kemarin,” pungkas Wisnu. (*)