Blitar (Jatimsmart.id) – Pansus IV DPRD Kabupaten Blitar melakukan Rapat Kerja dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) dan Dinas Kesehatan. Rapat Kerja (Raker) berlansung Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar.
Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Blitar, Eka Nanda Dyah Ayu Ranti, SH menjelaskan bahwa rapat dilaksanakan sudah yang ketiga kalinya, dan dalam Rapat Kerja tersebut pembahasan mengenai Ranperda Retribusi Jasa Umum (RJU) dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Mengenai, Ranperda RJU sudah selesai, dan sudah menemui titik temu yang berkaitan dengan Parkir Berlangganan, yaitu parkir berlangganan tetap diberlakukan dan menggratiskan bagi mereka yang sudah berlangganan. Intinya sekarang parkir gratis untuk zona-zona tertentu yang memang wilayah yang ada juru parkirnya,”Jelas Nanda.
Untuk, kendala-kendala pada saat ini tentang parkir, selain belum adanya kepastian terkait zona parkir, juga mengenai jumlah personil yang sangat terbatas yang tersebar diseluruh Kabupaten Blitar.
“Untuk menyiasatinya kedepan Dishub akan mengadakan rekruitmen petugas parkir,jumlahnya belum terhitung karena memang zona juga belum ditentukan,”ujar Nanda.
Madih menurut Nanda, hari pembahasan selain RJU juga membahas Ranperda tentang Penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL),Nantinya Rancangan Perda tersebut bertujuan untuk melakukan penataan, pembinaan serta pengelolaan PKL, agar tercipta dan tertata dengan bersih dan untuk kemudahan-kemudahan bagi PKL.
“Disamping untuk melakukan penataan PKL, juga bisa menarik retribusi dari PKL seperti retribusi sewa kios dan retribusi harian,” lanjutnya. (adv/tok)