Jakarta (Jatimsmart.id) – Naiknya harga cabai merah pada akhir bulan Juli 2021 dinilai Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, merupakan siklus musiman. Kenaikan harga komoditas pangan pada cabai ini terutama pada cabai rawit merah dan cabai merah keriting.
BACA JUGA:
- Tim Satgas Gakkum Polda Jatim, Bongkar Penjualan Tabung Oksigen Tak Sesuai Harga Eceran di Sidoarjo
- Satgas Pangan Polda Jatim dan Menteri Perdagangan Pantau Bahan Pokok di Wonokromo
- Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Sampai 2 Agustus 2021
Mendag Lutfi memaparkan, pada 23 Juni lalu harga cabai merah keriting sebesar Rp 31.700 /kg, yang kemudian naik menjadi Rp 36.500 /kg pada 16 Juli kemarin. Hingga saat ini harga cabai merah keriting masih naik menjadi Rp 38.500/kg.
“Seperti cabai merah keriting ini terjadi kenaikan karena siklus musiman, dan ini kita mendekati masa panen baru. Jadi mudah-mudahan pada bulan Agustus akan lebih baik,” ujar Lutfi dalam preskon virtual Kemengag.
Selanjutnya kenaikan juga terjadi pada harga cabai rawit merah yang pada bulan lalu ada di angka Rp 58.000 /kg. Tetapi pada 23 Juli harga cabai rawit merah melonjak naik hingga Rp 71.000/Kg
Sementara Lutfi mengatakan bahwa tren harga komoditi pangan lainnya masih terpantau stabil. Seperti harga bawang merah, meski terdapat kenaikan sedikit namun masih relatif stabil.
BACA JUGA:
- Harga Cabai Anjlok di Musim Pandemi, Petani di Tulungagung Pasrah
- Hasil Panen Turun Drastis, Harga Cabai di Kediri Tinggi
- Satgas Pangan Polda Jatim dan Menteri Perdagangan Pantau Bahan Pokok di Wonokromo
Sedangkan kenaikan bawang merah yaitu dari Rp 32.100/Kg menjadi Rp 33.300 /Kg. Kenaikan tersebut disebabkan karena cuaca ekstrem di Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Ini mendekati panen akan terjadi pada bulan Agustus sehingga harga akan kembali normal,” ungkapnya.
Namun untuk komodita bawang putih bulan lalu ada di harga Rp 28.900/Kg dan kini naik Rp 29.500 Kg. (*)