Kediri, (jatimsmart.id) – KPU Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno tertutup penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024, di Kantor KPU Kabupaten Kediri, di Jalan Pamenang No. 1 Kabupaten Kediri, Minggu (22/9/2024).
Seusai rapat pleno penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati, Nanang Qosim Ketua KPU Kabupaten Kediri menyampaikan pihaknya telah melaksanakan tahapan penetapan pasangan calon kepada awak media.
“Setelah semua berkas persyaratan administrasinya lengkap maka ditetapkan pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Maria Ulfa dan Deny Widyanarko – Mudawamah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024,” kata Nanang Qosim, Minggu, 22 September 2024.
.
Usai ditetapkan, kedua pasangan calon tersebut melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan Senin, 23 September 2024 di Gedung Bagawanta Kabupaten Kediri pukul 19.00 wib.
“Pada 25 September -23 November 2024 kedua pasangan calon melaksanakan kampanye dengan waktu 60 hari. Kampanye harus mengikuti aturan PKPU. Nanti kami akan mengundang media untuk mensosialisasikan PKPU kampanye, termasuk penjadwalan kampanye rapat umum,” ungkap Nanang Qosim.
Nanang Qosim menekankan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 wajib menyerahkan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye pada 24 September 2024 ke KPU Kabupaten Kediri.(her)