Tulungagung (Jatimsmart.id) – Ribuan ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tulungagung belum menerima gaji bulan ini. Adanya perubahan sistem membuat mereka harus bersabar menunggu gaji yang terlambat ditransfer. Pihak pemkab sendiri telah mengeluarkan surat pemberitahuan Pergeseran Penerimaan Gaji dan TPP ASN Bulan Januari 2021. Dalam surat tersebut disampaikan kemungkinan gaji baru akan diterima oleh seluruh ASN maksimal pada 15 Januari 2021.
BACA JUGA:
- Pemkot Kediri Cari Tenaga Relawan COVID-19, Gaji Berkisar Rp 3,5-10 Juta
- Wali Kota Kediri Sumbangkan Gajinya untuk APD Pejuang COVID-19
- Pandemi Corona, Persik Kediri Sepakati Pengurangan Gaji 75 Persen
Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro menjelaskan mundurnya jadwal gaji bulan Januari ini dikarenakan perubahan sistem dari Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBPKD) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Penerapan sistem ini sesuai dengan amanat Permendagri nomer 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah. Untuk menerapkannya diperlukan berbagai persiapan, termasuk melengkapi data yang dibutuhkan dan memastikan integrasi data dengan Bank Jatim.
“Saat libur tahun baru kemarin sejumlah dinas memilih untuk tetap memasukkan sebagian ASN nya untuk melengkapi data yang dibutuhkan,” ujarnya, Rabu (6/1).
Dalam SIPD ini data para ASN harus dilengkapi dengan NPWP dan NIK. Untuk itu setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penginputan ulang data para ASN nya. Setelah data tersebut terinput, akan diintegrasikan dengan pihak Bank Jatim. Langkah ini dilakukan untuk memastikan nama, nomor rekening hingga potongan dan tanggungan yang dimiliki oleh yang bersangkutan.
“Jadi sejumlah OPD lembur untuk melakukan input data ini,” imbuhnya.
BACA JUGA:
- Pandemi Corona, Persik Kediri Sepakati Pengurangan Gaji 75 Persen
- Libur Persik Kediri Diperpanjang, Gaji Maret Tetap Dibayarkan
- Soal Keterlambatan Gaji PPK, Ini Penjelasan KPU Kab Kediri
Dari hasil pantauan terakhir, dari total 50 OPD, terdapat 39 yang sudah menyelesaikan proses input data. Bagus juga menjelaskan proses penerimaan gaji baru bisa dilaksanakan jika setiap OPD telah menyelesaikan input data ASN nya. Meskipun begitu para ASN akan menerima gaji maksimal tanggal 15 Januari mendatang. (pam/ydk)