Blitar (Jatimsmart.id) – Ratusan warga berunjukrasa di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar. Warga yang tergabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) menuntut agar segera dilakukan evaluasi dan kaji ulang seluruh perijinan perkebunan di Kabupaten Blitar. Cabut ijin perkebunan yang tidak mentaati dan berpotensi melanggar aturan yang berlaku.
Selain itu FPPM juga menuntut agar segera dilaksanakan program kemitraan dengan masyarakat di PT. Perkebunan dan Dagang Gambar dengan melibatkan masyarakat sekitar perkebunan. Laksanakan program kemitraan masyarakat di 16 perusahaan perkebunan di Kabupaten Blitar.
Koordinator aksi, Mohammad Trianto di tengah-tengah aksi mengatakan, FPPM mendesak agar dewan turun lapangan. Karena diduga ada sistem pengelolaan yang tidak transparan di 16 perkebunan yang ada di Kabupaten Blitar.
“Kemarin itu saya tanyakan ke Dinas Pertanian. Namun di Dinas Pertanian tidak ada satu lembarpun dokumen-dokumen terkait perkebuman. Tidak ada laporan sama sekali,” kata Mohammad Trianto.
Menurut Trianto, di lapangan pihak perkebunan diduga telah menyalahgunakan ijin. Yang seharusnya tanaman keras seperti kakau, kopi untuk mencegah erosi, menampung debet air. Tapi fakta di lapangan tanaman tidak keras seperti melon, nanas, tebu, jagung, serai.
“Ini harus ada sanksi yang tegas dari pihak Pemkab dan BPN,” ujarnya.
Lebih lanjut Trianto menyampaikan, ada alih-alih fungsi. Seperti ada tanggul yang dijebol.
“Tanggul yang seharusnya untuk tadah lahar, tapi dijebol oleh pihak perkebunan, dan dipergunakan sebagai kandang sapi,” jelasnya.
Ditambahkannya, ada juga pembakaran lahan setiap membuka lahan atau sistem pengelolaan.
“Lahan-lahan dibakar itu jelas ada pidananya. Seharusnya pihak kepolisian atau Satpol PP ini, mengusut tuntas. Tapi faktanya apa, hingga saat ini pembakaran lahan itu tetap dilakukan tanpa adanya tindakan atau langkah hukum sama sekali,” imbuhnya.
Trianto juga menandaskan, ada lahan-lahan yang terlantar. Padahal seharusnya masyarakat diajak kemitraan.
“Faktanya tidak ada kemitraan sama sekali. Dilain sisi, ini banyak lahan-lahan terlantar. Ini adalah hal yang sangat kontra produktif,” tandasnya.
Trianto berharap, agar dewan turun ke lapangan bersama pihak-pihak terkait untuk melihat secara langsung apa yang sebenarnya terjadi di perkebunan.
“Nanti kalau ada pelanggaran, ada pencabutan ijin HGU,” pungkasnya.
Usai berorasi, perwakilan FPPM ditemui Komisi I DPRD Kabupaten Blitar di kantor dewan.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono mengatakan, DPRD akan menyikapi serius permasalahan tersebut. Rencananya DPRD juga akan segera meninjau langsung lokasi perkebunan yang diduga bermasalah.
“Secepatnya kita juga akan tinjau langsung lokasinya. Karena ini masalah serius, menyangkut kepentingan masyarakat luas,” kata Muharam Sulistiono.
Perwakilan perusahaan perkebunan yang hadir dalam pertemuan tersebut, enggan memberikan komentar apapun. (tok)