Kediri (Jatimsmart.id) – Empat warga di Kabupaten Kediri tewas usai pesta miras oplosan. Mereka tewas secara beruntun, setelah menegak minuman keras bersama dirumah kontrakan milik salah satu korban.
Ke Empat korban adalah Suliswanto (35) Agus Setyawan (38), dan Nguji ( 39) warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri serta Eko (40) Warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono membenarkan kejadian tersebut. Anggota opsnal Polres Kediri dan Polsek Pagu kini tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi maupun warga sekitar.
“Iya benar, kami sudang monitor bahkan anggota saya dan Polsek Pagu sedang dilokasi untuk melakukan pemeriksaan di TKP,” jelas AKBP Lukman melalui sambungan telepon, Rabu (16/9).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar, mengatakan, awal kejadian ini pada Minggu (13/9) sekitar pukul 14.00 WIB empat korban bersama dengan dua orang temannya Purwadi dan Agus Ngali menggelar pesta miras bersama di rumah kontrakan Eko (korban meninggal) di Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Saat itu Eko langsung mengambil minuman oplosan kurang lebih 10 botol kecil ukuran 600 ml. Usai bersama menghabiskan minuman oplosan, sekitar jam 18.30 WIB lima orang pulang kerumah masing masing.
Setelah itu dalam kurun waktu 2 hari, empat orang meninggal dunia dengan gejala sakit dada sesak, penglihatan mata kabur, pusing dan sulit bernafas.
“Jadi ini kasusnya telah ditangani Polsek Pagu dibantu Polres Kediri, dari 6 warga yang minum, 4 orang meninggal. Kebetulan peracik dan pembuat minuman oplosan juga ikut meninggal, sehingga otomatis kasusnya selesai. Namun demikian seluruh barang bukti miras oplosan, botol dan alat racik telah diamankan anggota opsnal Polres Kediri,” jelas AKP Gilang.
Dari enam orang, dua orang masih dirawat di RSUD Pelem Pare, karena indikasi overdosis miras oplosan. Untuk itulah Gilang mengimbau kepada warga, dimasa pandemi ini agar ikut menjaga kondusifitas Polres Kediri dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Ini perintah dan imbauan bapak Kapolres Kediri AKBP Lukman, agar warga Kabupaten Kediri ikut menjaga pola hidup dan kesehatan sesuai protokol kesehatan COVID 19. Bukan dengan pesta miras oplosan. Kita akan tindak tegas jika melanggar hukum,” pungkas AKP Gilang. (ad)