Trenggalek – Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak, resmi di lantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (13/02/2019) sore kemarin. Artinya, Jawa Timur memiliki pemimpin baru untuk masa periode 2019-2024, meneruskan Soekarwo – Saifullah Yusuf yang telah memimpin selama 10 tahun.
Paska pelantikan itu, lantas siapa yang akan memimpin Trenggalek disisa periode ini? Dan bagaimana mekanisme pengisian jabatan yang ditinggalkan oleh Emil?
Kabag Adminitrasi dan Kepemerintahan Pemkab Trenggalek, Edy Supriyanto mengatakan, jabatan Bupati Trenggalek akan digantikan oleh wakilnya Mohammad Nur Arifin. Tetapi proses pergantian tersebut tidak serta-merta bisa dilakukan, karena harus melalui mekanisme dan berbagai tahapan diantaranya, rapat paripurna DPRD.
“Regulasi aturan, nanti paska pasal 173 UU No 10 Tahun 2016, apabila Gubernur/ Bupati/ Walikota itu diberhentikan satu karena satu meninggal dunia dan seterusnya, ada tiga hal, maka wakil gubernur/wakil bupati/wakil walikota menggantikan. Kemudian, pasal berikutnya ada proses dan prosedur, DPRD Kabupaten mengusulkan kepada menteri melalui guberbur, wakil bupati diangkat menjadi bupati,” katanya, Kamis (14/02/2019).
Lebih lanjut menurut Edy, tahap pengusulan di lembaga legislatif tersebut dilakukan melalui rapat paripurna. Sementara itu, untuk waktu pengusulan dibatasi dalam kurun waktu maksimal selama 10 hari.
Artinya, bila DPRD sampai 10 hari tidak mengusulkan Wabup menjadi Bupati, maka Gubernur akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk wabup diangkat menjadi Bupati.
Dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek tersebut juga mengumumkan pengunduran diri Bupati Trenggalek, Emil Elistianto Dardak. Emil harus mengundurkan diri karena tidak boleh merangkap jabatan. Setelah itu mereka tinggal menunggu SK pelantikan yang akan dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.
“Surat pengunduran diri pak Emil sudah dibuat dan akan diserahkan bersamaan dengan pelantikannya besok,” tuturnya.
Sementara untuk pengisian jabatan Wakil Bupati Trenggalek dilakukan setelah M. Nur Arifin resmi menjabat Bupati Trenggalek, dilakukan melalui tahap konsultasi. Bupati Trenggalek M. Nur Arifin nantinya harus berkonsultasi dengan partai politik pengusungnya untuk memilih nama yang diusulkan, kemudian dibahas melalui tata tertib DPRD. (pam/ydk)
Terrific article! That is the type of information that are meant to be shared around the web.
Disgrace on the search engines for not positioning this submit upper!
Come on over and discuss with my website . Thank you =)
What’s up, this weekend is good in support of me, as this moment i am reading this enormous informative piece of
writing here at my home.
Thanks for finally writing about > Emil Dardak Dilantik, Cak Ipin Akan Jabat Bupati Trenggalek – JatimSmart.id < Loved it!
Hey would you mind letting me know which web host you’re using?
I’ve loaded your blog in 3 different browsers and I must say this blog loads a lot faster then most.
Can you suggest a good internet hosting provider
at a reasonable price? Thank you, I appreciate it!
It’s enormous that you are getting thoughts from this
article as well as from our discussion made at this place.
What’s Happening i am new to this, I stumbled upon this I’ve discovered It positively helpful and it has helped me out loads.
I’m hoping to contribute & assist other customers like its aided me.
Good job.
It’s going to be end of mine day, except before end I am reading this great article to increase my know-how.
If you would like to increase your knowledge simply
keep visiting this website and be updated with the most up-to-date
news posted here.
For instance, someone who has experienced hardship may develop values centered around resilience and compassion, while positive experiences may reinforce values like gratitude or optimism.