Kediri (Jatimsmart.id) – Kementrian Agama Kabupaten Kediri mendukung wacana Kewajiban sertifikat nikah atau pendidikan pra nikah, yang kini tengah dipertimbangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Kediri, Abdul Kholiq Nawawi menyebut ini hal yang baik. Pihaknya pun siap menjalankan wacana tersebut jika nantinya benar-benar dilaksanakan. Karena Kemenag Kabupaten Kediri saat ini telah memiliki sejumlah SDM berkompeten, terkait hal tersebut.
“Apabila ini nanti suatu saat (sertifikat nikah) diwajibkan oleh Pemerintah, Kementerian Agama dalam hal ini SDM kita siap. Karena memang SDM kita sudah dipersiapkan,” kata
Kendati belum bersifat wajib, saat ini bimbingan perkawinan bersertifikat telah berjalan baik di Kabupaten Kediri. Ini sesuai edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 379 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin.
Sebab, hal ini dinilai penting, sebagai bekal calon suami istri untuk mempersiapkan rumah tangga mereka dengan baik.
“Bimbingan perkawinan ini bukan merupakan kewajiban, hanya anjuran. Karena konsekuensinya kalau kita wajibkan, kita harus mempersiapkan anggaran. Sementara selama ini anggarannya dari PNBP yang merupakan dari pencatatan bedolan yang kembali ke KUA. Sebagian untuk jasa profesi yang menghadiri manten. Sebagian untuk bimbingan ini. Tentu ini tidak bisa mengcover semua,” terangnya.
Selama ini, bimbingan perkawinan tersebut dilakukan untuk per 25 pasangan sesuai pengajuan masing-masing KUA. Bimbingan selama 2 hari itu meliputi bagaimana mengenali masing-masing pasangan, penyelesaian masalah hingga kesehatan reproduksi dan menyiapkan generasi berkualitas. Mereka yang telah mengikuti bimbingan ini, akan menerima sertifikat serta buku Fondasi Keluarga Sakinah dengan materi yang lengkap.
Lebih jauh, bimbingan perkawinan ini juga dilakukan untuk mencegah timbulnya KDRT, sekaligus menekan tingginya angka perceraian. Sementara, di Kabupaten Kediri 15 000an pasangan menikah sepanjang 2018. (ydk)