Blitar (Jatimsmart.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar telah melakukan beberapa persiapan untuk mencapai target nasional terkait perekaman KTP Digital. Sebab dalam prosesnya nanti akan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (SIPAK),
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Dispendukcapil Kota Blitar, Sad Wahjuningtyas menjelaskan sesuai rencana pelaksanaan pelayanan adminduk di masing-masing Kelurahan akan di launching pada 06 Maret 2023 mendatang.
Sampai saat ini, pihaknya sudah melakukan beberapa persiapan. Diantaranya memastikan Kelengkapan peralatan perekaman KTP Digital di kelurahan. Meliputi Komputer Khusus serta memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Operator dan penanggung jawab di Kelurahan.
“Untuk Operator, Penanggung jawabnya ada perubahan apa tidak, kemarin sudah kita evaluasi, dan sambil jalan. Kemarin Operatornya sudah kita berikan Bimtek ,” terang Sad.
Sad menambahkan hadirnya layanan perekaman KTP Digital di Kelurahan, akan memudahkan masyarakat karena tidak harus datang ke Kantor Dispendukcapil. (red/kot)