Kediri (Jatimsmart.id) – Dua warga Kabupaten Kediri dinyatakan positif Corona (COVID-19). Satu diantaranya dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat secara instensif oleh tim medis RSUD Kabupaten Kediri di Kecamatan Pare.
Hal ini diutarakan Juru Bicara Tim Komunikasi Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Kediri dr. Bambang Triono Putro. Menurut Bambang pria dengan identitas MN (54) warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri itu telah meninggal dunia pada Selasa (24/3) di RSUD Kabupaten Kediri. Pasien juga memiliki riwayat sakit jantung dan diabetes.
“Karena memiliki faktor resiko dan hasil pemeriksaaan mengarah ke COVID-19, maka selama di RSUD Kabupaten Kediri diberlakukan sebagai pasien PDP. Sehingga penanganan dilakukan sesuai SOP yang ada. Sedangkan pasien telah meninggal dunia sebelum hasil swab keluar,” jelas Bambang. Kamis (26/3).
Kepada wartawan, Bambang juga menjelaskan kondisi terkini data perkembangan Corona (COVID-19) Kabupaten Kediri per tanggal 26 Maret 2020. Dimana terdapat 1140 Orang Dalam Resiko (ODR), 62 Orang Dalam Pemantauan (ODP), serta 4 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan 2 diantaranya dinyatakan negatif. Sementara satu pasien positif COVID-19 lainnya, kini masih dirawat secara intensif di RSUD Kabupaten Kediri.
Bambang meminta masyarakat untuk tetap mematuhi imbauan pemerintah dan pihak berwajib. Utamanya tidak keluar rumah untuk hal yang tidak penting.
“Tetap tenang, jangan panik, warga Kabupaten Kediri patuhi imbauan pemerintah diam di rumah, lakukan pola hidup sehat,” tegas Bambang.
Sementara itu menindak lanjuti kasus positif ini pemerintah telah melakukan tracing terhadap kontak erat dan dilakukan tindakan sesuai dengan SOP terhadap kontak erat yg ada. (ad)