Tulungagung – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tulunagung mendatangi sejumlah rumah kos yang berada di Desa Plosokandang , Kecamatan Kedungwaru , Kabupaten Tulungagung. Petugas memeriksa kelengkapan identitas para penghuni kos, yang mayoritas merupakan mahasiswa dari Thailand yang sedang menempuh pendidikan di IAIN Tulungagung.
Dalam pemeriksaan ini, petugas menemukan dua warga Thailand yang tidak bisa menunjukkan paspor maupun identitas lain. Keduanya merupakan santri sebuah pondok pesantren di kota kediri. Mereka mengaku datang ke Tulungagung untuk berkunjung ke salah seorang temannya sesama warga negara Thailand.
“kita langsung koordinasi dengan pengurus pondok pesantren, untuk memastikan keberadaan paspor dan identitas keduanya,” kata Deny Irawan, Kasi Intelejen Dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Blitar
Sesuai data imigrasi, terdapat sekitar 150 warga negara asing yang berada di Tulungagung. sebagai mahasiswa, mereka juga datang untuk keperluan pekerjaan.
“Pemeriksaan identitas ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga asing yang masuk ke wilayah Indonesia, tanpa dilengkapi dengan izin resmi,” imbuhnya
Pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkala oleh petugas. mereka juga mengingatkan kepada mahasiswa dari luar negeri, untuk selalu memperbarui izin tinggal tepat waktu. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari adanya sanksi berupa deportasi. (pam/ydk)