Kediri (Jatimsmart.id) – DPRD Kota Kediri meminta agar Pemerintah Daerah segera menulusuri aset tanah berupa bengkok kelurahan yang belum terdaftar di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Kediri.
“Itu banyak tanah bengkok yang dulu ruislag yang belum terdaftar diaset.” Kata koordinator Komisi B DPRD Kota Kediri Katino A.md usai rapat kerja dengan DPPKAD, Selasa (4/2) di kantor DPRD Kota Kediri.
Menurutnya saat ini masih banyak aset Pemkot berupa tanah yang belum terdaftar. Untuk itu pihaknya meminta agar aset-aset itu ditelusuri dan di serifikatkan.
Untuk mengetahui kondisi aset, saat ini pihaknya meminta ke Pemkot untuk menyerahkan seluruh aset data yang lengkap by name by addrees. Selanjutnya pihaknya akan memverifikasi data aset tersebut sehingga menjadi jelas dan gamblang. Mana yang mangkrak, mana yang belum disertifikatkan.
“Kita nanti akan mengupas seluruh aset yang ada, sehingga penggunaan bisa maksimal demi kebaikan Kota Kediri,” terang Katino, yang juga menjabat sebagai Wakil DPRD Kota Kediri.
Katino menambahkan, saat ini total aset tanah terdaftar sebanyak 2.410 dan yang sudah tersertifikat atas nama Pemkot sekitar 1.800.
“Yang belum sekitar 600 an, dari hasil rapat kerja komisi B, rekomendasi untuk menelusuri aset tanah itu,” pungkasnya. (ad)