Blitar (Jatimsmart.id) – DPRD Kabupaten Blitar menerima kunjungan kerja dari Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo. Kunjungan tersebut dalam rangka sharing informasi dan pengkayaan refresi terkait peran DPRD dalam mendukung pengembangan kompetensi SDM ASN dan Peran DPRD dalam mendukung dimasa pandemi.
Kunjungan diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Gatot Darwoto, S. Pd, MM dan untuk Komisi II diterima oleh Siti Yulaikah, M.Si dan Kepala Bagian Fasilitas Penganggaran dan Pengawasan, Muh. Munir Setyobudi, S.Pd, M . Pd. Sebagai tuan rumah, pihak DPRD Kabupaten Blitar menyabut dengan baik dan ucapan selamat datang atas kehadirannya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo Hj. Sumarmi Rasit SE, menyampaikan terima kepada DPRD Kabupaten Blitar karena telah menyambut baik rombongan kedatangannya di DPRD Kabupaten Blitar ditengah pandemi seperti saat ini.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Blitar telah menerima baik kunjungan dark kami. Dari kunjungan ini, tujuan kita untuk memperoleh informasi dan pengkayaan referensi seperti yang kita harapkan,” kata Hj. Sumarmi Rasit SE .
Terkait kunjungan tersebut, H. Hari Margono anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan jika DPRD Kabupaten Blitar mendukung kompetensi Sumber Daya Manusia ASN yang lebih berfokus pada bimtek untuk kapasitas kepemimpinan dan disiplin pegawai ASN dalam melakukan tugasnya.
“Kedua hal tersebut menjadi prioritas utama dari Bupati Kabupaten Blitar, ” ungkap H. Hari Margono.
Perlu diketahui, Pengembangan inovasi pelayanan publik perlu didukung oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang inovatif sehingga, pengembangan kompetensi ASN yang merupakan hak pegawai mutlak diperlukan. Pengembangan kompetensi ASN diperlukan mengingat tuntutan lingkungan strategis, guna perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, globalisasi, peningkatan daya saing, serta harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah pusat dan daerah yang terus berkembang sejalan dengan perkembangan dan dinamika masyarakat.
Saat menerima kunjungan kerja, DPRD Kabupaten Blitar dari luar kota selalu menerapkan protokol kesehatan, sesuai anjuran dari pemerintah. (tok/jek)