Blitar (Jatimsmart.id) – Pengaduan pedagang Pasar Srengat mendapat respon DPRD Kabupaten Blitar. Komisi II melakukan monitoring, untuk menindaklanjuti keluhan pedagang yang merugi dengan adanya pasar pagi yang berjualan dibahu jalan pasar.
Suharko, Ketua paguyuban Pasar Srengat mengatakan, jika hearing dengan komisi II pada 15 juli 2017 lalu sudah ada kesepakatan antara pedagang pasar dalam dan pedagang pasar pagi. Dimana pedagang pasar pagi hanya boleh berjualan di bahu jalan, dan harus bubar pukul 7 pagi. Lalu, Pedagang yang menyewa atau di teras rumah bisa berjualan sebagaimana mestinya tanpa harus pergi.
“Kami pernah melakukan hearing dengan komisi II pada tahun 2017 lalu. Dan juga kami juga sudah bersepakat bahwa pedagang pasar pagi harus bubar jam 7 pagi. Untuk pedagang yang berdagang diteras masih boleh dilanjutkan. Jika ada pedagang yang melanggar akan diberi sanksi,” kata Suharko.
Sementara Mantri pasar, Edi Santoso, membenarkan jika sejak 2017 sudah ada kesepakatan antara pedagang pasar dalam dan pasar pagi, agar membubarkan diri jika sudah pukul 7 pagi. Namun Edi Santoso megatakan permasalahan yang terjadi adalah kesulitan menertibkan, karena hanya dari pihak Mantri Pasar saja sehingga tidak efektif dan dianggap sepele oleh pedagang.
“Jika kami sendiri yang menertibkan kesulitan, diharapkan dinas terkait ikut membantu dalam melakukan penertibkan,” katanya.
Edi Santoso mengungkapkan permasalahan lain yang muncul, banyak dari pedagang yang menyewa kios lebih dari 2 meter. Hal itu mengakibatkan pihak pengelola pasar kebingungan untuk menarik retribusi. Sementara Hak milik kios berupa Surat hak pakai saja.
“Jika ada pedagang yang tutup selama 2 bulan tutup, pengelolaan pasar berhak menutup kios tersebut. Sebelumnya, Sudah sering diadakan sosialisasi tapi tidak ada tanggapan dari pedagang,” Kata Edi Santoso.
Melihat kondisi pasar dalam yang carut marut, dan adanya keluhan dari pihak pedagang pasar dalam karena omsetnya menurun drastis, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi menyampaikan, kondisi pasar yang kurangnya ventilasi berdampak pada pasar yang gelap dan pengap. Lalu, masih perlu adanya jalan tembusan dari arah barat agar memudahkan pengunjung untuk masuk ke dalam pasar.
“Untuk masalah ini kami juga akan berkoordinasi dan memberikan masukan Kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepolisian, dan Koramil untuk membantu melakukan penertibkan pedagang pagi agar tertib,” tandas Idris Marbawi. (tok/jek)