Blitar (Jatimsmart.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar kembali menggelar pengganti antar waktu (PAW), yang hari ini berasal dari fraksi Gerindra. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I, M.Rifa’i di dampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III. (25/09).
Rapat paripurna hari ini merupakan tindaklanjut surat dari Gubernur Jawa Timur Nomor 171.709/862/011/2/2023 tanggal 04 september 2023 perihal penyampaian keputusan Gubernur Jawa Timur.
Dalam agenda tersebut fredy agung Kurniawan dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024. Fredy menggantikan Wasis Kunto Atmojo yang meninggal dunia.
Fredy menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikannya kepercayaan untuk menjadi PAW Anggota DPRD Kabupaten Blitar. Amanah itu bakal dijalankannya dengan semaksimal mungkin.
“Sebelumnya, saya mengucap syukur dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, saya akan berusaha sebaik mungkin untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Blitar,” katanya.
Menambahkan, dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, dirinya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat. Sebab, melalui peran serta masyarakat, Kabupaten Blitar bakal bisa lebih maju lagi.
Bupati turut memberikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut, untuk Bapak Fredy Agung Kurniawan pihaknya berharap bisa melanjutkan perjuangan almarhum Wasis dengan penuh dedikasi yang tinggi, amanah dan rasa tanggungjawab. Serta menjaga sinergitas antara legislative dan eksekutif. Sehingga seluruh program/kegiatan Tahun 2023 yang telah direncanakan bisa segera tuntas, membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar. (red/adv)