Kediri (Jatimsmart.id) – Dosen Fakultas Hukum Universitas Kadiri (UNIK) Kediri Totok Minto Laksono meraih gelar Doktor Ilmu Hukum, usai menjalani Sidang Terbuka Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya di Gedung Graha Wiyata, Rabu (29/6/2022).
Dengan menyoroti kekosongan hukum dalam penyerapan aspirasi masyarakat oleh Anggota DPR, Totok memperoleh gelar doktornya dengan predikat Cumlaude.
Totok menyampaikan disertasinya yang berjudul ‘Pengaturan Hasil Penyerapan dan Penghitungan Aspirasi Konstituen oleh Anggota DPRD untuk Penyusunan APBD’ dihadapan sepuluh dewan penguji akademik yang diketuai langsung oleh Dr. H. Slamet Suhartono, S.H, M.H, CLA., CMC.
Selain itu, hadir dalam sidang tersebut, Dr. Drs. Djoko siswanto Muhartono, M.Si, dari Litbang, Dr. Himawan Estu Bagyio, S. H, MH Kepala Disnaker Propinsi Jawa Timur dan Dr. Prijo Santoso, SH. MHum Dosen sekaligus Kaprodi Hukum S2 serta Kharisma Febriansyah, SE Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Timur sebagai penguji non-akademis.
Sidang terbuka berlangsung tak kurang dari 3 jam. Dosen Fakultas Hukum UNIK Kediri yang juga Anggota DPRD Kabupaten Kediri
itu dicecar dengan sejumlah pertanyaan dari para dewan penguji, mulai dari latar belakang disertasi hingga konsep penyerapan dan penghimpunan aspirasi konstitusi oleh DPRD. Meski demikian, selaku promovendus Totok dapat menjawab semua pertanyaan dengan tenang dan lugas.
Untuk diketahui, Totok meneliti tentang kedudukan DPRD dalam sistem penyelenggaraan otonomi daerah. Dimana, DPRD memiliki tiga fungsi, pertama pembentukan peraturan daerah, kedua persetujuan APBD dan terakhir pengawasan. Tetapi, persoalannya, hasil penyerapan dan penghimpunan aspirasi konstituen untuk menyusun APBD, ternyata belum ada payung hukum yang mengaturnya.
Menurut Totok, pengaturan hasil penyerapan dan penghimpunan aspirasi konstituen oleh anggota DPRD seharusnya dimasukkan dalam penyusunan APBD. Sehingga DPRD bisa melaksanakan fungsinya secara optimal untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Lanjut Totok, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 perlu adanya tambahan pasal yang mengatur tentang Dana Program Pembangunan Daerah Pemilihan untuk memperjuangkan aspirasi konstituen yang diserap oleh Anggota DPRD, wajib dimasukkan dalam penyusunan RKPD sampai penyusunan APBD supaya ada kepastian hukum.
Ditemui usai sidang, Totok mengakui proses menyelesaikan studi doktor yang dijalaninya tidaklah mudah. Pasalnya, dirinya juga terus membagi waktu dengan kesibukannya sebagai dosen dan anggota DPR. Namun, dirinya merasa cukup puas dan bersyukur dengan gelar doktor yang diraih dengan predikat sangat memuaskan.
Dia berharap ada manfaat dari gelar dan disertasinya. Terlebih, materi yang diangkat sendiri untuk kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya tentu ini bisa terwujud, maka kita punya power kuat. DPRD se-Indonesia yang jumlahnya 19.712 orang, terdiri dari 517 kabupaten kota dan 34 provinsi, kalau bisa digunakan betapa dahsyatnya dan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mengurangi angka kemiskinan,” lugasnya.
Totok menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukungnya. Baik di Civitas Akademika UNIK Kediri maupun Partai Gerindra, serta teman sejawat di DPRD Kabupaten Kediri. Termasuk rekan advokat.
Sementara itu, Rektor UNIK Kediri Ir. Joko Rahardjo, MP mengaku bangga terhadap capaian S3 salah satu dosennya. Dengan peningkatan kualitas SDM dosen, tentu akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di UNIK Kediri.
“Sesungguhnya ini satu keberhasilan program kami dalam meningkatkan kualitas SDM dosen dengan cara mendorong untuk kuliah di studi lanjut tingkat doktor. Salah satu diantara yang didorong, pak Totok,” katanya.
Apresiasi juga diberikan oleh Dekan Fakultas Hukum UNIK Heri Lilik Sudarmanto, S.H, M.Hum. Menurutnya, gelar doktor yang diraih Totok Minto Laksono akan merangsang dosen UNIK lainnya untuk bisa meningkatkan studi akademiknya.
“Terima kasih kepada pak rektor yang memberikan kesempatan bagi saya untuk melakukan inovasi terkait meningkatkan SDM dosen. Ini akan menambah kekuatan yang luar biasa, sehingga kita bisa memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa dan memberi dampak kelulusan yang baik,” tutupnya. (Ydk/jek)