Kediri (Jatimsmart.id) – Kabar baik bagi masyarakat di Bumi Panjalu, mendekati Hari jadi ke 1219 yang jatuh pada 25 Maret 2023 mendatang, Kalangan eksekutif dan legislatif menyepakati Pamenang menjadi nama Ibu Kota Kabupaten Kediri.
“Hasil rapat paripurna telah disepakati bersama, bahwa nama ibu kota (Kabupaten) Kediri nantinya akan berubah menjadi Pamenang,” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Senin (20/2/2023).
Disepakatinya Pamenang sebagai nama ibu Kota Kabupaten Kediri itu diakui melewati proses yang cukup panjang. Diawali dengan proses diskusi yang menghadirkan kalangan budayawan maupun sejarawan.
Selain itu, telah dilakukan kajian dari kalangan akademisi dari Universitas Negeri Surabaya dan diajukan ke DPRD Kabupaten Kediri untuk mendapatkan persetujuan.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Permendagri Nomor 30 Tahun 2012 tentang pedoman pemberian nama daerah, pemberian nama ibu kota, perubahan nama daerah, perubahan nama ibu kota dan pemindahan ibu kota harus dilakukan melalui sidang paripurna.
Persetujuan kalangan legislatif terhadap nama Pamenang sebagai sebutan Ibu Kota Kabupaten Kediri itu dilakukan dalam sidang paripurna di DPRD Kabupaten Kediri, 13 Februari 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto menyampaikan, merujuk pada aturan di Kementerian Dalam Negeri, setiap kabupaten/kota harus merumuskan nama Ibu kota.
Mengingat Kediri terdapat dua wilayah baik itu Kota Kediri maupun Kabupaten Kediri, dalam hal ini nama Ibu Kota Kabupaten Kediri harus lepas dari Kota Kediri.
“Hal itulah yang mendasari dilakukan perumusan nama Ibu Kota Kabupaten Kediri,” ungkapnya.
Berdasarkan penjaringan aspirasi masyarakat dan naskah akademik dari Universitas Negeri Surabaya dari beberapa nama yakni Pamenang, Daha, Panjalu dan Jenggala telah disepakati Pamenang sebagai nama Ibu Kota Kabupaten Kediri.
“Saya rasa nama itu sudah fasih (sangat lekat) untuk masyarakat Kediri maka kita ambil Pamenang,” terangnya.
Secara etilomogi, Pamenang atau mamenang memiliki kata dasar menang yang memiliki arti superior, kemenangan. Sedangkan imbuhan Pa pada Pamenang dapat diartikan sebagai orang yang memenangkan.
Pamenang sebagai nama Ibu Kota Kabupaten Kediri yang telah disetujui unsur pimpinan dan anggota DPRD dalam sidang paripurna itu akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri. Perubahan nama itu pun tidak akan merubah pada identitas administrasi kependudukan warga. (red/kab)