Blitar – Seorang suami di Kabupaten Blitar tega menghajar istrinya hingga babak belur. Kekerasan dalam rumah tangga ini dipicu tuduhan istri yang mengetahui sang suami berselingkuh, dan kerap bermain dengan perempuan lain.
Kini, Nasrulloh (37) warga Dusun Sumberagung, Kecamatan Gandusari yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Blitar, atas laporan sang istri, Iin Munaimah (34).
Saat itu, menurut AKP Sodiq Effendy, Kasat Reskrim Polres Blitar, dengan tega pelaku melayangkan beberapa kali pukulan pada istrinya yang telah dinikahi selama belasan tahun tersebut. Iin mengalami luka lebam dibagian wajahnya dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Ngudi Waluyo.
“Pelaku (Naarulloh) ini memukul istrinya (Iin) dengan tangan kosong dan mengenai mata. (korban) Juga sempat dicekik,” katanya.
Selain matanya yang lebam, bibir Iin pecah serta terdapat luka bekas cakaran dibagian leher.
“Korban ini sudah sering dianiaya (suami). Kali ini paling parah, pemicunya sama, istrinya cemburu karena suaminya sering main perempuan,” imbuhnya
Akibat perbuatannya, Nasrulloh terancam dijerat pasal 44 ayat 1 UU RI no 23 tahun 2004 tentang pidana KDRT (Kekerasan Dalm Rumah Tangga), dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (yds/ydk)
Baca Juga :