Kediri (Jatimsmart.id) – Dituding memprovokasi para calon TKW, pria di Kabupaten Kediri dianiaya oleh bos dan para pegawai di sebuah PJTKI. Dia juga diancam dibunuh dan dikebiri.
Saat ini korban, Ipung Purnomo (49), tengah mencari keadilan. Dia berharap Polsek Kandat segera menyelesaikan laporannya dan menangkap para pelaku.
Pengeroyokan tersebut menurut Ipung terjadi di sebuah kantor PJTKI di Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Dari pengakuannya, ia dikeroyok karena dituduh sudah menggagalkan pendaftaran calon TKW di PJTKI tersebut.
“Saat itu saya tidak tahu permasalahannya, tiba-tiba saya dituduh sudah memprovokasi sejumlah calon pendaftar TKW,” kata Ipung Purnowo, Rabu 10 Mei 2023.
Ipung pun menjelaskan kronologi awal pengroyokan itu. Tanggal 29 April 2023 lalu sekitar pukul 14.00 WIB, ia dijemput 4 orang di rumahnya. Mereka merupakan orang suruhan dari bos PJTKI tersebut.
Setelah dijemput, Ipung dibawa ke Kantor PJTKI. Di lokasi itu ia dimaki-maki dan diancam akan dibunuh, bahkan akan dikebiri. Dalam kondisi terancam dia terpaksa menyanggupi permintaan para terduga pelaku untuk mengganti rugi hingga Rp150 juta. Meski dia membantah tuduhan tersebut.
“Saya diinterogasi, saya dituduh memprovokatori anak-anak di PT sehingga anak itu batal. Saya akhirnya ngaku, terpaksa karena saya dicekik, dipukul dari belakang, diancam dibunuh dipotong kemaluan saya. Saya disuruh ganti per anak Rp10 juta kali 15,” jelasnya.
Usai peristiwa itu, Ipung mengalami luka memar pada pelipis mata dan kepala bagian belakang. Disitu korban diminta mencarikan uang pengganti sebesar Rp 10 juta per calon TKW tersebut.
“Kemudian saya hubungi paman saya, pak Bandiyanto untuk meminta bantuan. Setelah datang di lokasi paman saya juga diancam oleh pelaku. Akhirnya paman saya izin keluar kantor dan ternyata lapor ke Polsek Kandat,” terang Ipung.
Laporan Bandiyanto ditindaklanjuti oleh polisi beberapa jam kemudian. Bandiyanto ditemani anggota kepolisian kemudian datang ke lokasi kejadian. Setelah itu polisi langsung membawa korban bersama empat terduga pelaku untuk dimintai keterangan di Polsek Kandat. Keesokan harinya Ipung menjalani opname di RS Bhayangkara hingga 3 hari.
Namun sayangnya sejak laporan tanggal 29 April 2023 lalu sampai saat ini, proses penyelidikan itu terkesan lamban. Dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polsek Kandat menyebutkan masih dalam tahap penelitian laporan.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait kasus pengroyokan ini, Kapolsek Kandat IPTU Rudi Widianto belum bisa memberikan keterangan. Dihubungi lewat ponselnya, dia mengatakan masih mengikuti rapat di Polres Kediri.