Kediri (Jatimsmart.id) – Selain melakukan pemberantasan secara langsung, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertanbun), melakukan penyuluhan terkait penanganan hama tikus yang marak.
Kegiatan penyuluhan ini diantaranya dilakukan di RT 01 RW 02 Dusun Sobo, Desa Nambaan Kec Ngasem Kab kediri. Hadir dalam kegiatan penyuluhan pemberantasan hama tikus ini Camat Ngasem Ari Budianto, Sugeng Margono Kasi Pemerintahan, PPL, Kepala Desa Mugiono, kelompok Tani Ratih II, serta Kabid Pangan Dispertanbun Tri Retnani Yeni.
Kabid Pangan Dinas Pertanian dan Perkebunan , Tri Retnani Yeni menyampaikan, untuk penanggulangan hama tikus tidak bisa dilakukan oleh satu orang. Melainkan secara berkelompok. Meski hewan pengerat ini tidak bisa melihat namun, untuk perkembangbiakannya sangatlah cepat.
“Hewan tikus sore melahirkan, besuk bisa melakukan perkembiakan lagi, “kata dia.
Dalam kegiatan penyuluhan pemberantasan hama tikus ini, Dispertanbun mensosialisasikan penggunaan racun tikus kepada kelompok tani Ratih II.
“Racun yang kita gunakan untuk menanggulangi hama tikus, yakni Racumin dan Pertokum, “jelasnya.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, para petani diberikan contoh dalam penggunaan Racumin dan Petrokum yang dicampur dengan makanan atau bijian yang tikus mau memakannya, hingga pemasangan umpan di persawahan.
Tri juga mengingatkan dalam penggunaan racun tersebut, masyarakat diimbau agar racun tidak sampai bersentuhan langsung dengan kulit.
Sementara itu, untuk terdampak hama tikus di wilayah Kabupaten Kediri, berdasarkan data aduan yang masuk ada sekitar 410 Hektar lahan pertanian, dengan rincian total di 33 Desa, 35 kelompoktani, 1 Gapoktan, di 25 Kecamatan.
“Untuk komoditas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan dengan Penanganan Kuratif pada lokasi areal 683 hektar dan diharapkan mempunyai multiplier efek pencegahan seluas 2.500 Hektar, “pungkasnya. (ad/adv/kominfo)