Mojokerto (Jatimsmart.id) – Menjelang akhir 2020, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto optimistis mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pariwisata. Pasalnya, pada November 2020, Disparpora Kabupaten Mojokerto telah berhasil mencapai target PAD di angka 86 persen. Pihaknya bakal mengkebut 14 persen kekurangannya di waktu yang tersisa.
Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo menjelaskan, tahun 2020 ini, pihaknya terkena recofusing anggara untuk penanganan Covid-19. Sehingga target PAD dari sektor pariwisata di Kabupaten Mojokerto menjadi Rp 5,8 miliyar. “Saat ini sudah 86 persen,” ungkapnya.
BACA JUGA:
- Wagub Emil Ajak Bank Jatim Dorong Sektor Pariwisata di Jatim
- Warga Ingin Embung Kalibago Jadi Destinasi Wisata Baru
- Libur Panjang, GTPP Kabupaten Kediri Awasi Pengunjung Wisata Swasta
Dari jumlah tersebut, lanjut Amat, ada kekurangan sebesar 14 persen atau sekitar Rp 800 juta. Pihaknya yakin, menjelang akhir tahun 2020 ini kekurangan tersebut bisa tercapai maksimal. Hal tersebut mengingat sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Mojokerto sudah mulai dibuka kembali.
“Kurang Rp800 juta, saya yakin bisa menutup. Karena akhir pekan saat ini, banyak wisatawan dari luar kota yang berkunjung ke Mojokerto seperti ke Pacet maupun Trawas. Karena di masa pandemi banyak masyarakat perkotaan justru datang berlibur. Ke hutan seperti ke air panas maupun Air Terjun Dlundung,” ujarnya.
BACA JUGA:
- Libur Panjang, Khofifah Minta Waspadai Penularan Covid-19
- Ribuan Tiket Kereta Api Masih Tersedia untuk Libur Panjang Pekan Ini
- Pantau Libur Panjang di Kota Blitar, Jumadi Juga Bagikan Masker untuk Warga
Target PAD yang berhasil dicapai senilai Rp 5,8 miliyar tersebut merupakan dari 12 tempat wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
Sebelum Pemkab Mojokerto mengizinkan tempat wisata buka, ada tim evaluasi yang berkeliling memastikan tempat wisata sudah layak untuk dibuka. Jika tempat wisata tersebut sudah mengantongi sertifikat layak buka maka tempat wisata tersebut diperbolehkan untuk dibuka kembali. (*)