Kediri – Catalleya Spa yang berada di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri ini, merupakan satu diantara enam panti pijat yang disebut oleh Polda Jawa Timur dalam penggrebekan, Jumat (19/01/2019) dinihari. Sementara lima lainnya, masing-masing Iin Spa di wilayah yang sama. Serta D’ Mango, D-Glamor, Mx Spa dan Happy Family yang berada di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Penggrebekan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Penggrebekan dilakukan oleh Unit III Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim, yang dipimpin Kompol Edy Herwiyanto.
Menurutnya, penggrebekan dilakukan berdasarkan adanya aduan masyarakat jika di lokasi panti pijat itu, ditengarai menyedikan layanan plus-plus yang mengarah pada prostitusi. Sejumlah terapis, karyawan, pemilik hingga pengguna jasa diamankan dalam penggrebekan itu. Mereka langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan.
“Semuanya yang terlibat prostitusi panti pijat di Kediri sudah kami amankan,” katanya, Sabtu (19/01/2019).
Dari pantauan di lokasi, hingga saat ini garis polisi masih nampak terpasang di bagian depan seluruh panti pijat tersebut. Keterangan “tutup” juga terpampamg di semua pintu, sementara suasana panti pijat terlihat sepi. (ydk/sam)