Blitar – Rafika Bella Safira (19), mungkin tak tau cara membalas budi. Bagaimana tidak, gadis asal Surabaya ini justru nekat mencuri perhiasan dan BPBK motor milik Rina Budiarti, yang memberinya tumpangan untuk tinggal sementara di Selopuro, Blitar.
Selama tinggal di rumah Rina yang dikenal pelaku melalui media sosial Facebook ini, korban tak menaruh curiga. Bella mengaku sedang magang di RSUD Mardi Waluyo dari tempatnya berkuliah.
Aksinya kemudian terbongkar dan dilaporkan ke pihak kepolisian, setelah Rina mendapat tagihan dari pihak bank tempat pelaku menggadaikan barang yang dicurinya. Namun pelaku telah berpamitan untuk kembali ke Surabaya setelah aksi itu.
“Ada persoalan dirumah, bingung cari uang dimana lagi,” kilah pelaku yang ternyata telah merencanakan aksi itu. Senin (21/01/2019). Sementara eksekusi dilakukan saat korban lengah.
Total pelaku mendapatkan uang 9 juta rupiah, dari perhiasan dan BPBK Motor yang diambilnya.
“kita amankan berdasarkan hasil laporan korban,” kata Kapolres Blitar AKBP Anisulloh M Ridho, dalam rilis di Mapolres Blitar. (ydk/sam)