Surabaya (Jatimsmart.id) – Pencapaian elektronifikasi 38 pemerintah kabupaten dan kota serta Pemprov Jatim mengalami peningkatan yang sangat masif, yakni 97% telah mencapai tahap digital.
Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta dalam Sarasehan TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Kartu Kredit Indonesia dan QRIS Untuk Mengakselerasi Digitalisasi Daerah di Hotel Sheraton Surabaya, Senin (28/8/2023).
Dikatakannya, digitalisasi sistem pembayaran Jawa Timur menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Jumlah pengguna dan merchant QRIS di Jatim mencapai 5,2 juta pengguna dengan lebih dari 3,1 juta merchant. “Nominal transaksi QRIS mencapai Rp 10,39 triliun dengan volume transaksi 93 juta,” terangnya.
Di Jatim saat ini sudah terdapat 10 Pemda (Pemprov Jatim, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Lamongan, Banyuwangi, Nganjuk, Ngawi dan Probolinggo) atau 26% sudah menerbitkan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) dalam mendukung penerapan pembayaran digital (digital payment).
Diterangkannya, Pemda yang sudah menetapkan layanan pembayaran digital memiliki rata-rata realisasi Pendapatan Antar Daerah (PAD), pajak, dan retribusi lebih tinggi dibandingkan Pemda di tahap lainnya.“PAD yang dilakukan secara digital oleh Pemda melesat tumbuh 41 persen,” kata Filianingsih.
Dirinya kembali menambahkan, untuk transaksi QRIS sampai Juli 2023 secara nasional mencapai 1,7 miliar transaksi, dengan total Rp5.017,4 triliun. Penerbitan Keppres Tahun 2021, membuat banyak Pemda telah berhasil membentuk TP2DD. “Saat ini sudah ada 542 Pemda membentuk TP2DD,” terangnya.
Dari 542 Pemda yang memiliki TP2DD, di Pulau Jawa terdapat 119 Pemda menerapkan transaksi QRIS atau mencapai 99,2%, eBanking 100%, dan e-commerce 100%.Sementara untuk penyediaan kanal digital di Balinusra yang terdiri dari 44 Pemda, sudah mencapai 47,7 persen, dengan rincian QRIS 75,0%, eBanking capai 100%, e-commerce 61,4
Ditambahkannya, ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh secara eksponensial, ditandai dengan bergesernya presferensi masyarakat dari transaksi berbasis tunai ke transaksi non tunai berbasis digital. Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menambahkan, pihaknya terus mendorong Pemda di 38 kabupaten dan kota untuk terus memanfaatkan dan meningkatkan digitalisasi dalam sistem pembayaran keuangan. Kemudahan ini selain memudahkan, juga yang terpenting adalah efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran.
Dikatakannya, pembayaran dengan QRIS membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, karena bisa menekan kebocoran pendapatan. Ia memberikan contoh, yakni pembayaran retribusi parkir serta pajak. Dalam kegiatan tersebut hadir pula Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jatim Doddy Zulverdi. (red/kjt)