Kediri (Jatimsmart.id) – Pemerintah Kabupaten Kediri bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melakukan pertemuan dengan puluhan warga terdampak pembangunan Bandara Kediri, di Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jumat (24/1). Mereka merupakan warga yang hingga saat ini belum bersedia melepaskan lahannya. Pemerintah memberikan deadline hingga akhir Januari dengan kepastian tidak adanya perubahan nilai ganti untung untuk warga.
Dalam pertemuan tersebut Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman memberikan penjelasan terkait perkembangan pembangunan Bandara Kediri. Menurut pihak Kementerian, sejauh ini proses pembebasan lahan telah berjalan 99 persen. Pembangunan pun akan mulai dilakukan pada 16 April 2020 mendatang.
Sementara itu pihak kementerian juga menyampaikan tidak ada perubahan nilai ganti untung untuk warga terdampak. Saat ini masih terdapat 55 KK di 3 Desa yang belum bersedia melepaskan lahannya.
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dede Sujana berharap masyarakat bisa memahami apa yang disampaikan oleh pihak Kementerian. Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri itu, masih ada waktu bagi warga hingga akhir Januari ini , untuk memproses ganti untung tersebut. Selebihnya , terpaksa Pemerintah akan menggunakan sistem Konsinyasi.
“Masyarakat bisa memahami. Saya rasa itu yang diharapkanPemda. Masih ada waktu untuk masyarakat melakukan proses ganti untung,” kata Dede.
Sementara itu, lahan seluas 9.000 meter persegi juga telah disiapkan pihak pengembang dan Pemerintah Kabupaten Kediri bagi warga terdampak pembangunan Bandara Kediri. Lokasi tersebut merupakan Kampung Tanjung Baru, yang berada di Dusun Bedrek Selatan, Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. (ydk)