Kediri (Jatimsmart.id) – Seorang guru honorer di Kabupaten Nganjuk, dibekuk Unit Reskrim Polsek Plosoklaten usai mencuri sebuah ponsel, milik warga di Kabupaten Kediri. Henky Windiar Putra (37), warga Desa Pecuk, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk ini pun harus meringkuk di penjara.
Kapolsek Plosoklaten, AKP Sudarsono mengatakan, aksi tak patut ini dilakukan pelaku disebuah warung makan Bakso di wilayah Plosoklaten. Saat itu, pelaku mengetahui ponsel milik korban ditinggal di laci motornya yang terparkir tak jauh dari posisi pelaku mengantre.
“Mengetahui ada kesempatan, tersangka langsung mengambil Hp korban dan lari. Korban langsung berteriak ‘maling’,” katanya, Selasa (14/1).
Mendengar teriakan korban, warga sekitar langsung mengejar dan menghadang guru honorer tersebut. Pelaku sempat terjatuh saat berusaha kabur. Warga kemudian menyerahkan tersangka ke polisi untuk menjalani proses hukum.
“Tersangka sempat terjatuh saat dihadang warga. Nah, Hpnya ini dibuang di semak-semak, masih terus kita cari,” imbuhnya. Saat tertangkap, pelaku mengakui membuang barang bukti ke semak-semak.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku khilaf dan nekat mencuri ponsel ini karena terdesak kebutuhan sehari-hari. Gaji sebagai guru honorer dirasa tak cukup. Sebelum kejadian pun, pelaku diketahui akan menjual motornya tersebut.
Kini ia harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolsek Plosoklaten, untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (ydk/jek)