Jakarta (Jatimsmart.id) – Pemerintah tidak lagi membuka formasi guru pada program penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS pada tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta BKN hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021.
BACA JUGA:
- Sempat Tertunda Covid-19, 1.505 Peserta Ikuti SKB CPNS 2019 di Tulungagung
- Sekda Kabupaten Kediri Tinjau Tes SKD CPNS 2020
- Sekda Kabupaten Kediri Tinjau Tes SKD CPNS 2020
“Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujar Bima dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa.
Bima mengatakan selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.
BACA JUGA:
- BKD Kabupaten Kediri Tumbuhkan Profesionalisme CPNS Golongan III
- Polres Blitar Ungkap Penipuan Penerimaan CPNS, Pelaku Ngaku Kepala Bapedda
- Penerimaan CPNS Tahun 2019 Diumumkan Tanpa Formasi Administrasi
“Karena apa? Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional,” kata Bima.
Selama 20 tahun juga, kata Bima, BKN berupaya keras menyelesaikan persoalan distribusi guru tersebut, tapi penyelesaiannya tidak pernah berhasil, karena formasi CPNS untuk guru masih terus saja dibuka. (*)