Surabaya (Jatimsmart.id) – Video viral adanya kerumunan di beberapa mall yang tersebar di media sosial membuat Forkopimda Jatim melakukan sidak di Tunjungan Plaza Surabaya.
BACA JUGA:
- Cegah COVID-19, Wali Kota Kediri Sidak Jalur Kedatangan di Terminal dan Stasiun
- Cegah Mutasi Covid-19 Varian Baru, Pemprov Jatim Karantina 3636 Pekerja Migran
- Antisipasi Peningkatan Kasus Aktif Covid-19, Wali Kota Kediri Ikuti Arahan Presiden
Sidak tersebut dalam rangka mengecek penerapan protokol kesehatan Covid-19. Hal tersebut dilakukan oleh Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto. Kapolda mengatakan, kerumunan di mall jelang lebaran Idul Fitri menjadi perhatian serius jajaran Forkopimda Jatim.
“Kami bersama Pangdam V/Brawijaya dan Sekdaprov Jatim hari ini melaksanakan pengecekan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya. Kami ingin langsung memastikan terlaksananya penerapan prokes oleh manajemen pusat perbelanjaan karena menjado kebiasaan warga untuk berbelanja pada saat menjelang lebaran Idul Fitri,” jelas Kapolda.
Noco mengatakan, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh 39 satwil Jajaran Polda Jatim dengan sasaran pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan tempat wisata. Kapolda menambahkan, hasilnya pengelola pusat perbelanjaan sepakat untuk membatasi jumlah pengunjung dengan cara menerapkan buka tutup waktu belanja. Apabila jumlah pengunjung sudah mencapai 50 persen dari kapasitas pusat perbelanjaan maka pintu masuk ditutup.
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19 dengan Astra Zeneca
- 21 Ribu Pedagang di Pasar Aktif Surabaya Segera Menerima Vaksinasi Covid
- Lancarnya Proses Vaksinasi Covid-19 di Surabaya Patut Dijadikan Contoh
Selain itu, setiap pengelola pusat perbelanjaan akan menyediakan tempat khusus atau posko di lokasi yang strategis untuk Satgas Penanganan Covid 19 agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Kapolda juga berpesan, untuk pengelola pusat perbelanjaan berkomitmen untuk bersedia ditutup sementara oleh Satgas Penanganan Covid 19 apabila pengunjung yang datang tidak bisa dikendalikan. (*)