Kediri (Jatimsmart.id) – Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19) juga dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kediri. Dalam pelayanan permohonan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Kediri, pihaknya membagi dua tempat tes kesehatan bagi calon pemohon.
Dua lokasi yang dibagi itu berada di jalan PB Sudirman, Pare dan lapangan Indoor Mapolres Kediri. Pembagian dua tempat itu sengaja diberlakukan untuk mengantisipasi antrian yang menumpuk bagi pemohon SIM.
Masyarakat pun tak perlu kwatir dan panik, pihak Satlantas Polres Kediri pun melakukan penambahan petugas kesehatan untuk memeriksa kesehatan para pemohon.
Pembagian tempat tes kesehatan ini tak lepas dari ide Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K, yang kemudian memerintahkan Kasat Lantas Polres Kediri AKP Hendrix K Wardhana melakukan pembagian dua tempat tersebut.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Hendrix K Wardhana mengungkapkan, pihaknya membagi dua tempat ini dilakukan agar pemohon kesehatan tidak menumpuk yang memungkinkan orang melakukan kontak fisik.
“Ini tentu mendukung program pemerintah yakni physical distancing dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19),” kata Kasat Lantas Polres Kediri AKP Hendrix, Sabtu (11/4).
Lebih lanjut, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat yang mengurus permohonan SIM agar menjaga kebersihan dan memakai masker. Selain itu ikuti aturan untuk mendukung program pemerintah dalam memutus rantai Virus Corona ini. (ydk)