Kediri (Jatimsmart.id) – Pemerintah Desa Papar, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri membagikan 4.500 masker untuk warga. Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Kepala Desa Papar H. Kelik Priyono mengatakan, pembagian masker serta penyemprotan cairan disinfektan ke jalan, rumah-rumah warga serta fasilitas umum ini sebagai bentuk upaya memutus rantai penyebaran penyakit itu.
“Ini bentuk upaya kita memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata Kelik.
Pihak Desa Papar pun telah mempersiapkan posko COVID-19 untuk melakukan observasi dan wawancara jika ada warga pendatang atau usai berpergian dari luar daerah. Khususnya wilayah episentrum COVID-19.
Posko ini nantinya akan dijaga petugas piket yang dibagi menjadi 2 shift. Yakni shift pertama pukul 06.00 WIB hingga 13.00 WIB dan shift kedua pukul 13.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Uniknya, di posko ini bagi petugas yang telah dijadwal piket dan berhalangan hadir maka dilakukan denda uang Rp. 100 ribu. Uang hasil denda tersebut oleh Pemerintah Desa akan dibelikan masker atau obat disinfektan untuk warga.
“Tentunya konsekunsi tersebut telah disepakati oleh seluruh pihak yang terlibat dan tak ada unsur pemaksaan,” jelas Kades Papar. (ydk/jek)