Kediri (Jatimsmart.id) – Dinas Lingkugan Hidup Kebersihan dan Pertamaman (DLHKP) Kota Kediri turut melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di lingkungan kantor dan fasilitas umum. DLHKP menyediakan tempat cuci tangan di kantor dan seluruh Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Kediri.
Beberapa taman yang dilengkapi fasilitas tersebut diantaranya, Taman Sungai Brantas, Taman Sekartaji, Taman Kelurahan Ngeronggo, Hutan Kota Joyoboyo, Memorial Park dan Taman Kelurahan Tempur Rejo di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
“Di kantor juga kita sediakan tempat mencuci tangan dan cairan hand sitenizer yang kebetulan kita produksi sendiri. Semua karyawan-karyawati wajib untuk mencuci tangan jika hendak masuk ke kantor,” kata Didik Catur, Kepala DLHKP Kota Kediri, pada Kamis (19/3).
Tidak hanya tempat cuci tangan, pihaknya juga memasang papan pengumuman berisi tentang imbauan untuk menjaga kebersihan dan menghindari kegiatan berkumpulnya banyak orang atau Social Distance.
“Untuk di taman, seluruhnya akan kita pasang. Tujuan kita agar masyarakat lebih berhati-hati dan selalu menjaga kebersihan, ” tambah Didik.
Untuk diketahui, DLHKP menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Penyebaran COVID-19. Penyediaan fasilitas cuci tangan maupun cairan hand santizer ini merupakan tindakan aktif berdasarkan Surat Edaran Walikota Kediri.
Upaya lainnya yang kini sedang diusulkan DLHKP, yaitu penyemprotan cairan disinfektan ke RTH tersebut. Kini DLHKP sedang berupaya melakukan kordinasi dengan Dinas Kesehatan.
Meski demikian, saat ini sejumlah taman tampak sepi. Hanya ada satu-dua orang pengunjung yang datang. Hal ini menunjukan bahwa masyarakat Kota Kediri telah sadar untuk menghindari keramaian di tengah wabah COVID-19 yang terus meningkat di Indonesia. (ydk/jek)