Mojokerto (Jatimsmart.id) – Vaksinasi di Kota Mojokerto saat ini sudah menuju capaian maksimal. Hal ini membuat status Kota Mojokerto turun ke level 1 dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Alhamdulillah Masyarakat di Kota Mojokerto sudah melakukan Vaksinasi semua dengan capaian sangat maksimal,” kata Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.
BACA JUGA:
- Percepat Capaian Herd Immunity, Pemkab dan PMI Magetan Gencarkan Vaksinasi
- Hari Pertama Serbuan Vaksin, 22 Puskesmas di Blitar Ramai
- PMI Gelar Vaksinasi di Permukiman, Animo Masyarakat Tinggi
Dikatakannya, penilaian wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan dan untuk penilaian Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Setelah beberapa bulan sejak dikeluarkan Inmendagri 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Wilayah Jawa Bali, Kota Mojokerto berada pada level 3.
Seiring pencapaian vaksinasi yang melebihi target dan sudah dapat dijadikan acuan dalam penurunan level, selain semakin menurunnya kasus dan semakin menurunnya persentase ketersediaan Bed Occupancy Rate (BOR), akhirnya Kota Mojokerto Turun ke level 1 PPKM.
Lebih lanjut dikatakannya, ada 5 kota di Jawa Timur yang turun level pada PPKM ini, yakni Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.
BACA JUGA:
- Wilayah Berstatus PPKM Level 1 di Jatim Bertambah, Total 19
- Masuk PPKM Level 1 Bupati Lamongan Ajak Warganya Pulang, Waspada Ini Hoax!
- Masuk PPKM Level 2, Wisata Banyuwangi Segera Dibuka
Dikatakan Ita, dalam Penetapan level wilayah ini berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) dan vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun dari target vaksinasi.
Terkait penerapan QR Code semua tempat pelayanan Masyrakat, perkantoran, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum pihaknya sudah menempelkan QR Code peduli lindungi pada tempat tempat tersebut. (*)