Tulunggung – Caleg DPRD Tulungagung dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Cornella, menanggapi perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) miliknya. Dari total 100 APK yang dipasang di dapilnya, Kedungwaru, Ngantru dan Tulungagung, 19 diantaranya dicoret dengan cat warna hitam, bertuliskan PKI. Khusus yang berada di Kecamatan Kedungwaru.
Caleg yang masih berusia 23 tahun ini mengaku sudah tidak terlalu memikirkan kasus perusakan APK miliknya. Terlebih ini bukanlah kasus pertama. Pada bulan Desember lalu banner miliknya juga ditemukan dalam kondisi yang sama. Cornella mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu, namun tidak terpenuhinya syarat formil dan materil membuat pengaduannya ini tidak dapat diproses. “Kita kesulitan untuk memenuhi syarat formil dan materil berupa saksi dan nama terlapor, untuk itu di kasus yang baru ini saya tidak terlalu ambil pusing,” katanya, Kamis (17/01/2019) saat ditemui dirumahnya
Namun meski mengaku cuek, Cornella berusaha tetap melakukan pencarian terhadap pelaku perusakan tersebut bersama tim pemenanganya. “Saya akan temukan sendiri dan akan langsung membawanya ke pihak berwajib,” pungkasnya.
Lebih lanjut, ia mengaku telah mengantongi ciri-ciri pelaku.
Sementara itu, Cornella secara tegas membantah bahwa keluarganya terlibat PKI. Menurutnya hal tersebut fitnah dan sangat tidak masuk akal. Wakil Sekertaris DPD PSI Tulungagung ini menjelaskan bahwa keluarganya sama sekali tidak pernah terlibat dalam organisasi terlarang. “saya kelahiran tahun 95, kan tidak mungkin. Ini merupakan fitnah yang keji,” pungkasnya. (ydk/sam)