Kediri – Buronan kasus pengroyokan terhadap Saskia Dandi Andarista akhirnya dibekuk polisi. Tersangka Agus Setyawan, alias Bogang (24) warga Dusun Pilang bangu Desa Jogomerto Kecamatan Tanjung Anom Kabupaten Kediri diamankan, pada Minggu (10/02/2019) sekitar pkl 24.30 Wib.
Tersangka diamankan saat akan tampil dalam pentas seni jaranan Mayangkoro di Desa Manyaran Kecamatan Bayakan Kabupaten Kediri. “Kita dibantu anggota Reskrim Polsek Bayakan mengamankan pelaku yang pada saat itu berada di belakang panggung dan selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Pagu untuk dilakukan sidik lebih lanjut,” kata Kapolsek Pagu, AKP Ismu Kamdaris, Senin (11/02/2019).
Sementara itu, peristiwa tersebut sebelumnya terjadi pada, Minggu 16 September 2018 lalu di hampir tengah malam. Saat itu korban yang melihat pertunjukkan seni kuda lumping Mayang Kusumo di Dusun Gempolan Desa Baye Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri, dikeroyok oleh para pelaku yang tak terima saat korban melakukan joget, sambil menggoda aksi Bantengan tersebut.
Dengan brutal pelaku mengejar Korban sampai melewati batas antara pemain dengan penonton, dan menghajar korban dengan menggunakan Bantengan. Sementara, beberapa kru kesenian kuda lumping yang ikut mengejar juga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong dan juga menendang serta menginjak-injak korban.
Korban mengalami luka pada kepala atas bagian kanan dan harus dirawat di RSUD Gambiran 2 Kediri. Korban mengalami penyumbatan pembuluh darah dikepala.
“Saat ini, para pelaku lain yang sebelumnya telah diamankan lebih dulu tengah menjalani proses persidangan,” pungkasnya. (ydk/sam)