Malang (Jatimsmart.id) – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional, serta Pengukuhan Tenaga Kesehatan yang diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, di Pendopo Agung Malang, Jumat (24/3) sore. Dari moment yang juga dihadiri Wakil Bupati Malang dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang itu, tercatat 11 orang pejabat terpilih untuk menempati jabatan baru sebagai Camat, dan ada beberapa diantaranya alami pergeseran untuk menempati kursi pimpinan sebagai Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Malang.
Belasan Camat baru tersebut meliputi Niwatha Lik Ulama sebagai Camat Karangploso, Nandang Jumantara sebagai Camat Tumpang, Ahmad Wahyudi sebagai Camat Tajinan, Hendra Tri Cahyono sebagai Camat Wajak, Iswantyoko sebagai Camat Ampelgading, Yateno sebagai Camat Kepanjen, Margianto sebagai Camat Wagir, Marendra Hengki sebagai Camat Kalipare, Sugeng Hari S sebagai Camat Pagak, Supriyanto sebagai Camat Donomulyo, dan Bayu Jatmiko sebagai Camat Bantur. Sedangkan beberapa pejabat baru di Setda Kabupaten Malang diantaranya Ikhwanul sebagai Kabag Kerjasama, Imam Suyono sebagai Kabag Perekonomian, Untung Sudarto sebagai Kabag SDA dan Tetuko Luhur SB sebagai Kabag Prokopim. Bupati Malang secara langsung memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang disaksikan Wakil Bupati Malang, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dan Anggota Tim Penilai Kinerja Kabupaten Malang.
”Selamat kepada saudara-saudara yang pada hari ini dilantik, dikukuhkan, dan diambil sumpahnya. Selamat bekerja. Semoga amanah yang telah diberikan ini dapat menumbuhkan semangat baru untuk bekerja dan berkarya lebih baik lagi, serta penuh tanggung jawab guna melaksanakan pengabdian untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang. Aamiin. Pelantikan dan pengukuhan seperti ini hendaknya dapat dimaknai sebagai bagian dari manajemen birokrasi, sekaligus menjadi bentuk penegasan bahwa tatanan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Malang bergerak secara dinamis dan agile,” tegas Bupati Malang dalam sambutannya.
Beliau lantas berpesan, bahwa bagi para pejabat yang mengalami promosi dan mutasi jabatan, pada tahap selanjutnya diharapkan dapat segera melakukan adaptasi, sekaligus akselerasi pada berbagai aspek yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya, termasuk pada aspek administrasi maupun pelayanan publik di masing-masing unit kerja. Diakuinya, seringkali menekankan dalam setiap pelaksanaan pelantikan, bahwa kata kuncinya adalah “kinerja”. Pasalnya, tidak ada istilah transaksional dan instan dalam menentukan jabatan, semua ditentukan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya, serta melalui proses yang sudah ditetapkan. Selaku Kepala Daerah, Bupati Malang bersama Tim Penilai Kinerja Kabupaten Malang, akan selalu menilai, dan mengawasi kinerja para pejabat.
”Apabila tidak menunjukkan prestasi, tidak memberikan yang terbaik, tidak serius, dan bertindak curang dalam bentuk apapun, bahkan sampai melakukan tindakan yang melawan hukum, pasti akan ada konsekuensinya. Tidak akan ada toleransi untuk hal tersebut, dan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang. Secara khusus kepada para Camat, agar senantiasa menjaga integritas dan tidak memungut biaya apapun terhadap pelayanan di tingkat kecamatan, termasuk pungutan biaya kepada para Kepala Desa atau Lurah, selalu membina dan menjaga hubungan yang baik dengan seluruh komponen masyarakat di desa, responsif terhadap setiap persoalan yang ada di wilayahnya, agar sedapat mungkin melakukan langkah preventif sehingga persoalan tersebut tidak sampai naik ke tingkat Kabupaten. Mampu berkomukasi secara aktif dan menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah. Guna percepatan koordinasi, komunikasi, serta pelayanan Kecamatan, Camat wajib menempati rumah dinas yang telah disediakan,” tegasnya.
Bupati Malang menambahkan, bahwa khusus untuk Pejabat Administrator dan Pengawas, agar benar-benar berkorelasi positif bagi peningkatan kinerja sesuai dengan tupoksi, kedisiplinan, dan kualitas pelaksanaan seluruh program maupun kegiatan, baik berkaitan dengan pelayanan publik maupun administrasi pemerintahan secara umum. Sedangkan kepada Pejabat Fungsional, Beliau tekankan bahwa saat ini kedudukan Jabatan Fungsional sangat strategis dalam tatanan birokrasi pemerintahan. Jabatan Fungsional memiliki butir-butir kegiatan yang dapat diukur dan dikembangkan secara spesifik dengan hasil kerja yang sesuai peran, fungsi dan jabatannya. Maka dari itu, para Pejabat Fungsional harus mampu menjadi PNS yang berkompeten, berkinerja, berintegritas, produktif dan selalu berinovasi serta tetap mengedepankan kualitas pelayanan, agar kedepannya akan ada loncatan yang signifikan untuk bersama, dalam memajukan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
”Saya juga akan terus mendorong para Kepala Perangkat Daerah yang membawahi Jabatan Fungsional, agar dapat memberikan dukungan dan fasilitas kepada Pejabat Fungsional kita ini. Berikan ruang yang cukup, agar mereka dapat berkreasi dan berinovasi sesuai fungsi dan bidang tugasnya. Selanjutnya, kepada saudara yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas, bahwa Puskesmas merupakan sarana dan fasilitas pelayanan yang dibentuk untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan perorangan pada tingkat pertama, dengan keutamaan pada upaya promotif, preventif dan rehabilitatif. Untuk itu, kepada saudara-saudara yang diberikan kepercayaan selaku Kepala Puskesmas, agar terus memaksimalkan penataan sistem pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas, baik bersifat vertikal maupun horizontal. Sekaligus terus melakukan peningkatan derajat kesehatan, melalui program pencegahan dan penanggulangan yang terintegrasi, dengan sasaran keluarga, lansia dan kelompok masyarakat di Kabupaten Malang,” tambahnya.
Bupati Malang juga mengajak kepada semua yang hadir untuk memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh stakeholders bidang kesehatan yang ada di Kabupaten Malang. Pasalnya, karena berkat kerja keras semuanya, pada tahun 2023 ini Kabupaten Malang berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Oleh karena itu, kepada para Kepala Puskesmas diharapkan agar dapat memaknai pencapaian ini sebagai penyemangat dalam bekerja yang seharusnya juga perlu disertai dengan komitmen untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan dedikasi dalam melaksanakan tugas secara profesional.
”Kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang agar senantiasa membangun sinergitas, dalam rangka mewujudkan program Pemerintah Kabupaten Malang, dengan prinsip 5K Budaya Kerja ASN Kabupaten Malang, yaitu KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS, KERJA TUNTAS, KERJA PRESTASI. Serta pedomani pula Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021, tentang Implementasi Core Values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sekaligus Employer Branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”, sebagai strategi transformasi pengelolaan ASN, menuju World Class Government.
Serta senantiasa meningkatkan kedisiplinan, integritas, loyalitas dan komitmen terhadap Pemerintah Kabupaten Malang. Sekaligus selalu peka terhadap kebutuhan dan kondisi masyarakat Kabupaten Malang, karena sejatinya bahwa pejabat publik dibentuk untuk memberikan manfaat kepada masyarakat demi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Malang,” pungkasnya. (red/kab)