Kediri (Jatimsmart.id) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur turun tangan atas kehebohan penampakan Buaya di Sungai Brantas, Kota Kediri. Bersama BPBD setempat, BKSDA melakukan pelacakan di lokasi kemunculan Buaya yang diduga dari jenis Buaya Muara ini.
Meski tak menemukannya secara langsung, BKSDA menduga jenis Buaya yang masuk dalam kategori hewan dilindungi ini sengaja dilepas oleh orang tak bertanggung jawab. Oknum ini menurut David Fatkhurrohman, Polisi Hutan BKSDA Jawa Timur sebagai upaya untuk menghindari kewajibannya mengurus administrasi kepemilikan hewan ke BKSDA.
“Bisa jadi itu merupakan lepas liaran dari masyarakat pecinta reptil. Mereka bosan atau takut dengan operasional maupun berproses dengan hukum,” katanya. Kamis (6/2) sore. Sebab, meski berada di sungai, namun ekosistemnya bukan berada di sungai yang bersentuhan langsung dengan pemukiman warga.
Lebih lanjut menurut David, pelepasan liaran ini justru akan berkonflik dengan manusia dan mengganggu ekosistem.
“Seandainya itu semua terjadi ini akan menjadi bahan evaluasi,” imbuhnya.
Untuk sementara, Tim BKSDA dan BPBD Kota Kediri mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat berada di sekitar lokasi penemuan, tepatnya di belakang pusat perbelanjaan Ramayana. Namun, jika memungkinkan untuk dievakuasi, baik masyarakat atau relawan, BKSDA tetap mengimbau agar dapat memberikan informasi ke pihaknya. (ydk/jek)