Kediri (Jatimsmart.id) – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19. Program perlindungan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia ini kembali bergulir untuk periode tahun 2021.
Penyaluran bantuan berupa uang tunai Rp 300 ribu ini menggandeng PT Pos Indonesia. BST tahap XI di bulan Februari 2021 menyasar seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Kediri. Seperti halnya di Kecamatan Mojo ini.
BACA JUGA:
- 1.440 KPM di Kecamatan Semen Terima Bansos BST Tahap VII
- 4.686 Warga Kecamatan Mojo Terima BST Tahap VI Melalui 7 Kantor Desa
- 7.489 Warga di Kabupaten Kediri Terima BST Tahap Kedua
Untuk wilayah Kecamatan Mojo, penyaluran BST berlangsung pada tujuh Kantor Desa. Proses penyerahan bantuan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari kewajiban setiap penerima untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak antrean serta tidak bersalaman.
“Telah dilaksanakan Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XI bulan Pebruari 2021 dari Kemensos RI oleh PT. Pos Indonesia kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujar Kepala Desa Ngadi, Ahmad saat mendampingi warganya mengambil BST di Kantor Desa Ploso di Kecamatan Mojo.
Kegiatan Penyaluran BST dilaksanakan serentak di 20 desa se-Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Namun untuk mempercepat pembagian dan keterbatasan tenaga dari PT. Pos Indonesia tempat pembagian hanya di 7 Balai Desa, yaitu Mondo, Surat, Tambibendo, Kraton, Maesan, Kranding dan Pamongan.
BACA JUGA:
- Pemkab Kediri dan Kantor Pos Salurkan BST di Empat Kecamatan
- Pemkot Kediri Salurkan Bantuan Sosial Tunai Untuk 10.785 KPM
- Pemerintah Salurkan Kembali Bansos Covid-19, Pemprov Jatim Tekankan Skema Traffic Penyalurannya
“Jumlah total se-Kecamatan Mojo sebanyak : 5.016 orang. Terdiri dari regular 4.906 orang dan penyandang disabilitas 110 orang. Penyaluran BST Tahap XI bulan Pebruari 2021 merupakan BST perluasan Covid-19 dari Kemensos RI yang dibagikan oleh PT. Pos Indonesia menyangkut BSTreguler dan BSTdisabilitas,” ungkap Camat Mojo Sukemi.
Penyaluran BST Tahap XI bulan Pebruari 2020 merupakan program pemerintah terhadap warga masyarakat kurang mampu dan kaum disabilitas berat yang terdampak langsung maupun tidak langsung Virus Corona (Covid-19) yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Data By Name By Addres (BNBA) penerima BST adalah data dari Dinas Sosial dan merupakan Data Bayar Pos. (Ad/adv/kominfo)