Kediri – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir dengan ketersediaan layanan selama libur lebaran. Mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau tepatnya 29 Mei – 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan saat mudik ke luar kota. Hal ini, sesuai komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan dan portabilitas layanan bagi peserta JKN-KIS.
“Peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota saat sedang mudik dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Untuk daftar FKTP yang dimaksud, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” jelas Kepala BPJS Kesehatan KC Kediri Yessi Kumalasari, saat Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (27/05/2019).
Menurutnya, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.Dan, tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegasnya.
Lebih jauh, Yessi juga mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran dan selalu membawa kartu JKN-KIS.
“Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di-download secara gratis di Playstore dan Appstore. Aplikasi ini, menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, serta informasi-informasi penting lain yang dibutuhkan oleh peserta yang sedang mudik,” tutupnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kediri, dr Rizal Amin, menyampaikan, meski liburan Lebaran pelayanan Faskes Puskesmas dan Rumah Sakit tetap melayani seperti hari biasa.
” Ada 9 Puskesmas dan 9 Rumah Sakit yang akan siap melayani dengan sistem piket. Terlebih lagi, masyarakat pemegang kartu JKN-KIS akan terlayani secara maksimal ” kata Rizal.
Ditambahkanya, selain menyediakan layanan Puskesmas dan Rumah Sakit, pihaknya juga melakukan support penuh akan keberadaan Pos mudik yang tersebar diwilayah Kota Kediri.
” Pastinya, Ambulance dan layanan kesehatan akan kita maksimalkan disetiap Pos Pelayanan Mudik wilayah kerja Polresta Kediri. Harapanya, masyarakat akan terlayani maksimal saat mudik Lebaran” tandasnya.
Sekedar diketahui, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS mulai, 3, 4, dan 7 Juni 2019 yang dimulai pukul 08.00 – 12.00. Layanan khusus tersebut dimaksudkan bagi peserta yang hendak melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI).
Lalu, pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera. (ad/sam)
Baca Juga :