Kediri (Jatimsmart.id) – Gelombang penolakan UU KPK dan RKUHP terus bergerak. Selain di Malang, Yogyakarta dan daerah lain di Indonesia, sekitar seribu mahasiswa dan warga sipil di Kediri juga menggelar aksi serupa. Mereka memblokade jalan, di depan gedung DPRD Kota Kediri. Selasa (24/9). Bukan hanya tentang dua poin itu, mereka juga meminta Pemerintah mengusut tuntas kasus kebakaran hutan di Indonesia.
Mereka tergabung dalam beberapa kelompok mahasiswa dan sejumlah Kampus di Kediri. Diantaranya, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kediri Raya, Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri, Universitas Brawijaya Kediri, IAIN dan lainnya, termasuk kelompok warga sipil di Kabupaten Kediri.
Datang secara bergelombang, kemudian mereka berkumpul dan kompak satu suara menuntut pembatalan UU KPK, dan menolak pengesahan RKUHP.
Mahasiswa menilai, draf UU KPK yang baru masih banyak sekali pasal-pasal yang kontroversi. Muaranya, pada upaya pelemahan fungsi, tugas wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga anti rasuah yang indipenden dan bebas dari kepentingan politik apapun.
“Kami menolak dan menggugat UU KPK yang sudah disahkan 17 September lalu, dan menolak RKUHP yang didalamnya ada pasal-pasal yang agak sedikit carut-marut dan ngawur,” kata Rahmad Febriyanto, Korlap dari IMM Kediri Raya
Lebih lanjut, menurut Rahmad terkait UU KPK, mahasiswa khawatir nantinya KPK akan kehilangan independensi karena aturan yang baru, diantaranya soal penyidik dan perubahan status pegawai KPK. Sementara terkait RKUHP, ada 7 pasal yang dianggap kontroversi. Diantaranya soal penghinaan Presiden, Perzinaan, hingga gangguan terhadap Tanah, Benih, Tanaman dan Pekarangan serta pasal gelandangan.
Mahasiswa akan terus mengawal tuntutan mereka untuk sampai ke DPR RI. Azis Lonthor salah satu orator aksi dari gerakan literasi di Kabupaten Kediri bahkan mengancam apabila tuntutan para mahasiswa tidak dikabulkan maka demo yang lebih besar akan dilakukan di kemudian hari.
Setelah beberapa orasi, perwakilan anggota dewan menemui pendemo diluar dan didalam gedung DPRD Kota Kediri untuk membahas tuntutan yang dilayangkan.
Tak lama, perwakilan mahasiswa keluar dengan sepucuk surat persetujuan anggota dewan. Mereka akan segera membahas dan menyuarakan tuntutan mahasiswa ke DPR RI.
“Aspirasi mereka ini sejalan dengan kita anggota dewan. Tindak lanjut pasti kita akan meneruskan ke pusat dan pasti sesegera mungkin akan kita paripurnakan dan kita sampaikan ke DPR RI melewati pembahasan khusus pasti,” kata Sujoko Hadi Ketua Fraksi PDIP Kota Kediri.
Setelah tuntutan disetujui, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Meski sempat terjadi aksi saling dorong, namun secara keseluruhan unjuk rasa ini berlangsung kondusif. (ad/ydk).